Istri Sudah Saya Talak 3, Saya Ingin Menikahi Lagi, Apa Bisa?

Istri Sudah Saya Talak 3, Saya Ingin Menikahi Lagi, Apa Bisa? Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said, M.A..

>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said, M.A.. Kirim WA ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<


Pertanyaan:

Assalamualaikum Pak Kiai. Saya mau bertanya soal . Istri saya sudah saya cerai dengan talak 3. Kemudian istri sudah menikah lagi, tapi nikah siri. Kemudian dia bercerai juga secara siri. Ada kangen yang amat sangat di hati ini.

Apakah saya sebagai suami pertama bisa menikahinya lagi Pak? Walaupun pernikahan dan yang dilakukan istri saya hanya secara siri. Mohon penjelasannya Pak Kiai. (Agung, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara)


Lihat juga video 'Nikahi Wanita Australia, Warga Sukodono Sidoarjo Diarak Keliling Kampung Naik Delman':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO