SURABAYA (bangsaonline)-Anjar Pri Utomo bin Sugianto (19) dan Arif Santoso bin Loski (23) warga Jl Pradah Jaya I Surabaya, dilumpuhkan anggota Polsek Sawahan, setelah melakukan penjambretan di kawasan Jl HR Muhammad, pada Minggu (30/3/2014).
Kapolsek Sawahan Kompol Manang Soebekti mengatakan, keduanya merupakan incaran dari Polsek Sawahan. Karena sering melakukan aksi penjambretan, di kawasan hukum Polsek Sawahan dengan korban, yang rata-rata adalah perempuan. Dan kali ini keduanya melakukan aksinya di Jalan H R Muhammad, pada Minggu (30/3) kemarin, dengan korban seorang pelajar yang bernama Dyah Ayu Rahmawati Trya Marsetyo (15), warga Sambisari gang II-D nomor 14, Surabaya. "Kedua tersangka sudah lama menjadi incaran petugas Polsek Sawahan," terang Kapolsek, pada Senin (31/3/2014) siang ini.




