Ratusan Rumah di Tulungagung Terancam tak Dapat Listrik

Ratusan Rumah di Tulungagung Terancam tak Dapat Listrik

TULUNGAGUNG (BangsaOnline) - Ratusan warga Desa Banyuurip Kecamatan Kalidawir terancam tidak bisa menikmati listrik. Ini karena tahun ini, ada kebijakan baru dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mengenai kewenangan Pemda dalam pengelolaan energi dan pertambangan.

Sebelumnya sebanyak kurang lebih 559 KK di desa tersebut, telah mengajukan sambungan listrik baru ke Dinas PU ESDM Tulungagung tahun lalu. Menurut Kabid ESDM Harinto Triyoso mengatakan, pengajuan sambungan listrik warga tersebut sudah diterima oleh kantornya. Pihaknya pun sudah menganggarkan dan disetujui melalui APBD.

Menurut Harianto, meskipun demikian, pihaknya tidak bisa melaksanakan karena terkendala UU no 23 tahun 2014, dimana kewenangan menambah Jaringan listrik/Energi dan Pertambangan di ambil alih oleh provinsi. Akibatnya, warga yang akan menerima sambungan listrik, harus menunggu sampai waktu yang tidak ditentukan.

"Sudah dianggarkan di APBD 2015 ini, tapi ternyata ada kebijakan baru dimana pemda tidak berwenang mengelola energi dan pertambangan, karena diambil alih oleh provinsi." kata pria yang akrab dipanggil Rinto.

"Kami berupaya melakukan pendekatan dengan Pemprov, karena sudah terlanjur dianggarkan, kan kasihan mereka", imbuhnya.

Harianto berharap pemerintah provinsi memberikan toleransi untuk menyelesaikan program sambungan listrik, karena sudah terlanjur dianggarkan. Jika tidak, Harinto mengaku tidak bisa berbuat apa-apa.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: