
LAMONGAN (BangsaOnline) - Yunani Arifudin (41), warga Dusun Kedungklanting Desa Kedungmegarih Kecamatan Kembangbahu dipolisikan dengan tuduhan menelantarkan keluarga.
PNS dipemkab Lamongan ini dilaporkan, Sumiyah (40), istrinya sendiri.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan dilaporkannya suaminya ini karena yang bersangkutan tidak pernah memberi nafkah lahir sejak 2012 lalu.
"Semula kehidupan rumah tangga saya baik-baik saja, namun entah tanpa alasan yang jelas suami saya meninggalkan rumah sejak 18 Desember 2012," ungkapnya saat ditemui di SPKT Polres Lamongan.
Dan ternyata, ia kembali ke rumah orang tuanya di jalan Ronggohadi dan meninggalkan rumah yang selama ini ditempatinya di Dusun Kedungklanting Desa Kedungmegarih.
"Dan meninggalkan seorang anak perempuan hasil perkawinan sampai saat ini," imbuhnya.
Perwira Humas Polres Lamongan, Iptu Rasikan yang dikonfirmasi menyatakan kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
"Sementara penjelasan pelapor ditangani dengan meminta keterangan sejumlah saksi," tandasnya



