4 Penjudi Domino di Kediri Dicokok Polisi

KEDIRI (BangsaOnline) - Ingin melekan usai menghadiri respsi pernikahan, 4 penjudi domino bakaran ditangkap. Keempat orang yakni Riyadi (49) sopir warga Desa Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Solikin (54) buruh serabutan Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Suharsono (50), Tani dan Deni Krisna (27), Desa Wonocatur, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Mereka diringkus Minggu (1/3) malam oleh anggota Buser Satreskrim Polres Kediri berserta barang bukti uang Rp 780 ribu dan 1 set kartu domino. Penangkapan bermula dari hasil penyelidikan petugas. Saat petugas mengetahui adanya judi di rumah Deni Krisna, petugas langsung melakukan penggerebekan. Alhasil, mereka yang baru menggelar judi bakaran baru tiga putaran ini diringkus petugas. Barang bukti ratusan uang dan 1 set kartu domino diamankan.

Dihadapan petugas, empat pelaku ini mengaku nekat menggelar judi bakaran usai bertemu diacara resepsi pernikahan di Desa Nambaan. Lalu, mereka sepakat bermain judi di rumah Deni Krisna yang pernah masuk bui pada tahun 2010 kasus judi togel.

"Taruhannya cuma Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu Pak. Baru saja mulai sudah ditangkap,” aku Deni salah satu pelaku.

Kabbag Humas Polres Kediri AKP Indonoe Heroe Joedo mengatakan, keempat pelaku judi ini masih dalam penyidikan.

”Keempat pelaku masih kita mintai keterangan. Karena keempat pelaku ini melanggar kasus tindak pidana perjudian maka mereka kami jerat pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara,” ungkap AKP I. H. Joedo.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: