TULUNGAGUNG (BangsaOnline) - Tak tahan dengan kerusakan Sungai Brantas yang tak jauh dari rumahnya, warga Desa Kates Kecamatan Rejotangan Tulungagung mengadukan penambang pasir mekanik yang marak di wilayahnya. Warga menilai kerusakan sudah parah yang disebabkan oleh maraknya penambangan pasir liar disungai terpanjang di Jawa Timur ini.
Mendapat laporan itu, team gabungan Polres Tulungagung menggelar razia penambangan liar pada Kamis (26/2). Hasilnya satu mesin diesel dan beberapa pipa paralon penambangan pasir diamankan serta sebagian di tenggelamkan. Tatapi petugas tidak berhasil mengamankan pelaku, karena pekerja dan pemiliknya keburu kabur saat melihat petugas datang. Mereka kabur dengan melompat ke sungai dan ikut aliran sungai yang cukup deras.
Meski demikian, Petugas berhasil mendapati identitas pemilik, karena celana dan pakaian beserta dompet dan identitasnya tertinggal di lokasi penambangan.
"Kami sangat senang polisi datang, kami sudah menggalang tanda tangan dan beberapa kali melapor baik ke desa, ke Pol PP dan aparat lain namun baru hari ini di razia," ungkap Eko di lokasi penambangan, Warga yang lain Muhammad Sahri (55) mengatakan beberapa kali warga hendak menutup jalan, namun akhirnya urung karena ada yang menakut-nakuti.
"Itu jalan masuk tanah keluarga kami, saat akan kami tutup katanya nanti saya di tuntut" keluhnya.
Penambangan pasir di sungai terpanjang di Jawa Timur ini tak berizin. Penggunaan alat mekanik dalam penambangan pasir liar ini dianggap melanggar Peraturan Daerah propinsi tentang penambangan galian C.




