Empat Pelaku Spesialis Pencuri Barang Elektronik di Bojonegoro Dibekuk

BOJONEGORO (BangsaOnline) - Empat pelaku spesialis pencuri barang elektronik di Bojonegoro berhasil diringkus jajaran Kepolisian Resort (Polres) setempat. Dari keempat pelaku, salah satu diantaranya diamankan dengan cara ditembak kakinya.

Wakapolres Bojonegoro, Kompol Ikhwanudin mengungkapkan, keempat pelaku menjalankan aksinya dibeberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Modus beberapa pelaku itu dengan cara mengamen, saat pemilik rumah tidak ada pelaku kemudian masuk dan mengambil barang-barang berharga di rumah korban.

"Barang-barang elektronik yang diambil para pelaku seperti laptop, handphone dan komputer. Modus pelaku pura-pura mengamen, saat rumah kosong pelaku masuk dan membawa barang-barang korban," ujar Ikhwanudin saat Mereales para pelaku di Mapolres Bojonegoro, Rabu (25/2/2015).

Dari keempat pelaku itu diantaranya, Hendri Cahya (22) warga kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Totok (28) asal Desa Soko, Kecamatan Soko, Tuban, Deny Adi Putra (22) asal Dusun Grogol, Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberjo, Bojonegoro dan Aris Budianto (24) asal Desa Kalirejo Kecamatan/Kota Bojonegoro.

"Pelaku atas nama Hendri melakukan pencurian di empat TKP yang berbeda, ia menjalankan aksinya dibantu Totok," lanjutnya.

Empat TKP itu diantara di Jalan KH. Mansyur Kelurahan Ledok Wetan, Kota Bojonegoro. Dirumah milik M. Ali Muntaha itu pelaku berhasil menggondol sebuah laptop merk Asus. Selanjutnya di rumah Mad Hadi Jalan Panglima Polim, Bojonegoro Hendrik berhasil membawa satu buah Laptop merk Lenovo dan sebuah Tablet merk Advance. Dirumah H. Solikin warga Jalan Panglima Polim, Bojonegoro pelaku mencuri satu buah Not Book merk Asus berwarna hitam. Sedangkan di rumah M. Kholil Sahroni warga Jalan Hos Cokro Aminoto Hendri membawa 1 buah HP merk Blackberry Curve dan 1 buah HP Blackberry Gemini.

Sementara pelaku lain atas nama Aris Budianto asal Desa Kalirejo, Bojonegoro dan Deny Adi Putra alias Jipang (22) warga Dusun Grogol, Desa Sumuragung, Sumberejo, Bojonegoro melakukan aksi pencurian di SDN II Sumuragung, Kecamatan Sumberejo. Disitu kedua pelaku berhasil membawa kabur CPU Komputer, Monitor, Kyboard dan Estavol.

"Pelaku atas nama Deny Adi Putra merupakan seorang residivis, saat hendak ditangkap dia sempat melawan sehingga petugas melepaskan tembakan ke kaki kanannya," ujar Waka Polre.

Pelaku lain, lanjut dia, dengan inisail RD (22) asal Desa Jantur Kecamatan/Kota Bojonegoro yang merupakan teman Hendrik masih dalam Daftara Pencarian Orang (DPO) Polres Bojonegoro. RD menjalankan aksinya bersama Hendrik dengan berpura-pura mengamen.

Atas perbuatan keempat pelaku tersebut, mereka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberetan dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Penangkapan keempat pelaku dilakukan pada bulan Februari 2015 ini, dalam rangka operasi sikat semeru," pungkasnya.

Perwira berpangkat satu melati di pundaknya itu menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang belum dikenal. Terutama kepada seorang yang berpura-pura sebagai pengamen.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Empat Pelaku Spesialis Pencuri Barang Elektronik di Bojonegoro Dibekuk