Arena Sabung Ayam di Ngawi Diobrak, Puluhan Motor Diamankan

NGAWI (BangsaOnline) - Arena sabung ayam antarkota, di Desa Widodaren Kidul, Kecamatan Widodaren, diobrak jajaran Sat Reskrim Polres Ngawi, Jumat (20/02).

Setidaknya, polisi berhasil menangkap tiga orang yang diduga pelaku judi, juga mengamankan 64 sepeda motor dan 8 mobil. Satu di antara motor yang diamankan, berplat merah milik salah satu instansi di Ngawi.

Selain judi sabung ayam, di arena ini juga digelar judi dadu, sebagai selingan.

Kasat Reskrim AKP Pujiyono SH mengatakan, tiga orang yang ditangkap adalah Ma (51) warga Mantingan sebagai bandar dadu, Sa (37) warga Mantingan, dan Su (60 thn) warga Tulakan Sine sebagai bandar judi sabung ayam.

Sedangkan para pemain banyak yang melarikan diri dan akhirnya kendaraannya banyak yang ditinggal.

Sedangkan untuk puluhan kendaraan yang diamankan Polres Ngawi, menunggu pemilik laporan dan akan diselidiki dalam keterkaitannya di dalam arena perjudian.

Pujiyono menyarankan untuk yang merasa mempunyai kendaraan yang diamankan di halaman Polres untuk datang dengan membawa bukti kepemilikan dari kendaraan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Arena Sabung Ayam di Ngawi Diobrak, Puluhan Motor Diamankan