Buvanest Dan Kalnex Masih Beredar di Jatim, Komisi E Minta Dinkes-BPOM Razia Bersama

SURABAYA (BangsaOnline) - Komisi E DPRD Jawa Timur mengaku prihatin sekaligus khawatir dengan masih beredarnya dua jenis obat produksi PT Kalbe Farma yaitu Buvanest Spinal dan Kalnex. Pasalnya, dua jenis obat itu sudah dilarang peredarannya oleh Kemeterian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) karena isinya tertukar sehingga membahayakan keselamatan. Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi E DPRD Jatim, Mochammad Eksan.

"Ini masalah serius karena menyangkut nyawa manusia. Dinkes Jatim harus segera melalukan langkah dengan menarik secara serentak obat itu dari apotik maupun toko obat. Jangan sampai peristiwa tewasnya dua pasien RS Siloam di Karawaci, Tangerang juga terjadi di Jatim,” papar politisi NasDem yang akrab disapa Eksan itu, Senin (23/2).

Eksan mengaku sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim sebagai mitra kerja Komisi E terkait langkah-langkah proaktif menarik dua obat itu dari peredaran. Karena itu, pihaknya akan mengusulkan kepada Ketua Komisi E agar menggelar sidak bersama ke sejumlah apotik besar di Surabaya.

“Kita harus bergerak cepat, karena itu saya usulkan pada pimpinan Komisi E agar menggelar sidak ke sejumlah apotik dan rumah sakit dalam waktu dekat ini,” tegas eksponen HMI ini.

Anggota Dewan asal daerah pemilihan Jember dan Lumajang ini berharap Dinkes melakukan sosialisasi secara massif dan menyeluruh ke seluruh rumah sakit, apotik dan toko obat. Langkah itu penting, karena masih adanya apotik dan toko obat yang menjual Bulvanest Spinal dan Kalnex karena tidak tahu isinya tertukar.

Pria yang digadang-gadang Partai NasDem untuk menjadi Bupati Jember ini mengingatkan, Dinkes Jatim harus secepatnya membuat surat edaran ke Dinkes kabupaten dan kota agar melakukan penarikan obat itu dari apotik dan toko obat. Terhadap rumah sakit juga harus dikeluarkan surat edaran untuk tidak memberikan obat-obatan tersebut ke pasien.

“Dinkes provinsi Jatim harus segera mengeluarkan surat edaran ke Dinkes seluruh Jatim. Ini penting, apalagi di Madura Buvanest Spinal dan Kalnex masih ditemukan,” tandas mantan anggota KPU Jember tersebut.

Menurut Eksan, dari referensi yang ia dapat, bahaya tertukarnya obat ini antara lain obat Bulvanest bila disuntikkan dapat menimbulkan reaksi alergi bahkan sampai meninggal dunia seperti kasus di RS Siloam, Karawaci belum lama ini. Sedangkan obat Kalnex, lanjut Benyamin, yang berfungsi sebagai menghentikan pendarahan bila terjadi tertukar maka pasien yang pendarahan malah diberikan anastesi.

"Dampaknya pasien akan terbius oleh obat tersebut dan bisa meninggal dunia. Kasus tertukarnya obat ini benar-benar sebuah tragedi nasional, harus ada langkah konkret dari produsen obat dan pemerintah untuk menghindari jatuhnya korban jiwa,” imbuh Eksan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Buvanest Dan Kalnex Masih Beredar di Jatim, Komisi E Minta Dinkes-BPOM Razia Bersama