BangsaOnline - Hubungan KPK dan Polri memanas setelah Polri menetapkan dua pimpinan
KPK sebagai tersangka. Masyarakat hingga pegiat anti-korupsi menilai
penetapan tersangka Bambang Widjojanto dan Abraham Samad itu sebagai
upaya Polri mengkriminalisasi KPK.
Sosiolog UI Imam Prasodjo pun
meminta kepada Polri agar hal itu tidak terjadi lagi, apalagi sejumlah
penyidik KPK pun dipermasalahkan karena kepemilikan senjata api yang
disebut-sebut ilegal. Hal itu diungkapkan Imam dalam dialog Iluni
(Ikatan Alumni UI) bersama Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan para
pejabat utama Polri di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Minggu
(22/2/2015).
"Artinya ada kecemasan publik. Makanya hari ini,
kami terus terang kami agak takut sama Kabareskrim. Tapi setelah ketemu,
Pak Budi Waseso hanya manusia biasa," kata Imam yang disambut gelak
tawa para tamu undangan yang hadir.
"Oleh karena itu, saya ingin
jaminan, pengayoman dan perlindungan dari Pak Budi Waseso. Mari semua tv
kita close up kepada Pak Budi Waseso, apa pelayanan dan perlindungan
yang dilakukan Kabareskrim," katanya lagi.
Menjawab pertanyaan Imam itu, Budi Waseso pun menjanjikan tidak ada lagi upaya kriminalisasi terhadap KPK.
"Saya
jamin tdak ada lagi kriminalisasi, tidak ada lagi yang cari-cari
kesalahan, tidak ada lagi mentersangkakan," tegas Budi yang disambut
tepuk tangan para tamu undangan.
Menurutnya, apa yang dilakukan
Polri terhadap Bambang Widjojanto dan Abraham Samad adalah bentuk
pengayoman dan perlindungan terhadap masyarakat. Hal itu, kata dia,
semata-mata dilakukannya karena melayani laporan masyarakat terhadap dua
pimpinan non-aktif KPK tersebut.
Sebagai polisi yang banyak pengalaman di Bidang Propam, ia pun menerima banyak laporan dari masyarakat yang harus ia layani.
"Saya
sudah terbiasa hidup 8 tahun di Propam Polri. Mudah-mudahan ini tidak
terjadi. Saya jamin tidak akan ada kriminalisasi warga, jika ada korban
oknum dari jajaran, laporkan kepada saya," kata Budi Waseso.




