NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Tim Densus 88 Polri menangkap terduga teroris berinisal LAM (25), pemuda yang tinggal di RT 04 RW 01 Dusun Kentingan, Desa Puhkerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Selasa (30/3/2021) kemarin. Proses penangkapan tersebut didampingi Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama.
"Benar telah terjadi penangkapan, dan proses tersebut saya hadir bersama Tim Densus 88," kata AKBP Harviadhi kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (31/3/2021).
BACA JUGA:
- Antusias Warga Tinggi, Pj Bupati Nganjuk Apresiasi Baksos Periksa Kesehatan Gratis
- Tim Kurator Balai Harta Peninggalan Surabaya Gali Potensi Harta Pailit PT RRI
- Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Bea Cukai Kediri Temukan 1.420 Batang Rokok Polos di Nganjuk
- Tiga Napi Tindak Pidana Terorisme di Lapas Kediri Nyatakan Ikrar Setia pada NKRI
Dia menjelaskan, selain melakukan penangkapan di kediaman terduga teroris, juga dilakukan penggeledahan di rumah orang tuanya di Desa Gondang Kulon, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk.
"Untuk rumah orang tua hanya dilakukan penggeledahan, dan waktu penangkapan hingga penggeledahan di dua lokasi hanya butuh waktu sekitar tiga puluh menit," terangnya.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 buku Fiqih Jihad, 1 Hp warna putih, 1 buku 40 Hadist warna hitam, 1 jaket warna biru gelap, 1 kaus oblong motif loreng,1 topi warna coklat, KTP a.n LAM, dan 1 fotokopi KK a.n LAM.
"Saat ini terduga sudah dibawa ke Polda Jatim, untuk dilakukan pendalaman," pungkas Kapolres Nganjuk. (bam/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News