Beri Pembinaan Perajin Senapan Angin di Kediri, Mabes Polri: Kaliber Tak Boleh Lebih 4,5 mm

Beri Pembinaan Perajin Senapan Angin di Kediri, Mabes Polri: Kaliber Tak Boleh Lebih 4,5 mm Suasana sosialisasi kepada perajin senapan di Kediri. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim dari melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada perajin angin di Desa Bendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jumat (19/3/2021).

Kegiatan itu sebagai upaya untuk menyosialisasikan agar masyarakat tak merakit senjata api ilegal. Sebelumnya,  telah melakukan pendataan dan sosialisasi kepada para perajin angin di Aula Jana Nuraga Mapolres Kediri, Jumat (26/2/2021) lalu.

-angin">

Acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yangketat. Setiap peserta sosialisasi wajib memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk ruangan.

Anggota Badan Intelkam dan Keamanan Kompol Marzuki mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan salah tugas kepolisian yang mempunyai kewajiban untuk mengedukasi masyarakat, terutama berkaitan penyuluhan hukum.

"Kita tahu bahwa di Kabupaten Kediri ini mempunyai banyak perajin angin. Namun sebagai upaya untuk pencegahan tindakan kriminalitas, kami mempunyai tugas untuk menyampaikan bahwa angin ini hanya untuk olahraga," kata Kompol Marzuki.

BACA JUGA: -angin">Cegah Pembuatan Senpi Ilegal, Beri Edukasi Puluhan Senapan Angin

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO