MUI Bersama 25 Ormas Desak Bupati Tulungagung Tegas Tutup Lokalisasi

MUI Bersama 25 Ormas Desak Bupati Tulungagung Tegas Tutup Lokalisasi

TULUNGAGUNG (BangsaOnline) - Masih adanya praktek prostitusi terselubung di eks lokalisasi Ngujang maupun Ngunut, membuat MUI bersama puluhan Ormas setempat mendesak Bupati Tulungagung bertindak tegas. Desakan MUI tersebut dituangkan dalam bentuk surat, yang ditandangani MUI bersama 25 ormas islam, setelah mengadakan pertemuan sabtu14/02 di kantor MUI Tulungagung.\

Menurut ketua MUI Tulungagung Abdul Hadi, desakan ini dipicu karena hasil investigasi MUI, masih adanya praktek prostitusi di kedua lokasi tersebut.

Abdul Hadi mengungkapkan bahwa Bupati seharusnya tegas dan melakukan langkah-langkah pencegahan atas kedua tempat tersebut.

"Kami berharap Bupati serius menutup lokaslisasi tersebut. Tidak hanya menutup, tetapi juga harus konsisten menjaga dan menyeterilkan agar tidak disalahgunakan. Pemerintah juga tidak perlu Perda untuk menutup lokalisasi, karena sudah ada larangan dari Gubernur dan Norma agama. Jika menunggu terbitnya Perda, pasti akan membutuhkan waktu lama dan tak kunjung selesai. Bupati sudah punya 5 kekuatan, yakni kekuasan, aparat, anggaran, dasar hukum dan dukungan 25 ormas, harusnya itu sudah cukup," tambah pria yang biasa disapa Gus Hadi tersebut.

Perlu diketahui, sejak 15 Desember 2011 lalu Bupati Tulungagung, Ketua DPRD bersama 27 Ormas, sepakat menutup kedua eks Lokalisasi. Sedangkan hasil dari pertemuan sabtu kemarin, akan dikirim ke Pendopo untuk digunakan sebagai bahan audiensi dengan Bupati.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: