Pemkab Lumajang Minta Pihak Swasta Beri Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja

Pemkab Lumajang Minta Pihak Swasta Beri Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Wakil Bupati Lumajang saat berdiskusi dengan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Deny Yusyulian tentang jaminan sosial bagi pekerja.

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Sebagian di Kabupaten Lumajang belum ter-cover jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni BPJS ketenagakerjaan. Hal ini terkuak saat bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar pertemuan di kantor pemkab setempat, Jum'at (12/02).

Mengetahui kondisi tersebut, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati meminta perusahaan swasta meng-cover keselamatan para pekerja dengan jaminal sosial, sehingga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bisa langsung ter-cover.

"Masyarakat yang menjadi akan merasa nyaman ketika keluar rumah ketika mereka mendapatkan perlindungan," ujarnya.

Menurut dia, mempunyai kartu BPJS ketenagakerjaan begitu penting bagi . Hal tersebut sebagai bukti bahwa mendapat perlindungan sosial dan diperhatikan oleh perusahaan tempat bekerja.

"Pegawai honorer dan aparat desa di awal kepemimpinan saya bersama Bupati Lumajang mendapat jaminan kesehatan dan sosial ketenagakerjaan dari ," terangnya.

Karena itu wabup yang karib disapa Bunda Indah ini berharap ke depan tidak hanya di pemerintahan yang mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan, namun juga karyawan sektor swasta.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO