Pelaksanaan DAK Pendidikan Mojokero TA 2015 Ngambang

Pelaksanaan DAK Pendidikan Mojokero TA 2015 Ngambang

MOJOKERTO (BangsaOnline) - Pelaksanaan kegiatan pembangunan dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan di Tahun 2015 masih tidak menentu. Lambannya pelaksanaan kegiatan tersebut dikarenakan petunjuk pelaksanaan (Juklak) ataupun petunjuk tekhnis (juknis) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan belum diterima .

“Sampai saat ini, Juklak dan Juknis pelaksanaan kegiatan dengan sumber anggaran DAK Pendidikan belum kita terima. Jadi kita masih belum mengetahui, kapan kita akan mulai melaksanakan kegiatan tersebut. Kita berharap secepatnya juklak dan juknis kita terima, agar pelaksanaan kegiatan segera kita mulai. Kalau, sampai akhir tahun Anggaran kita belum menerima Juklak ataupun Juknisnya, dapat dipastikan pelaksanaan DAK Pendidikan, pelaksanaan nya akan mundur di Tahun Anggaran 2015,” jelas Yoko Priyono Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Senin 16/02/2015.

Disinggung tentang pelaksanaan DAK di Tahun Anggaran 2013, dirinya mengatakan. Bila, rekanan yang saat itu di gandeng oleh pihak Dinas Pendidikan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan saat ini telah dibayar sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.

“Dari 77 paket kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Tahun Anggaran 2013, semua sudah dibayar sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan. Dari penghitungan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ataupun dari pihak Inspektorat. Semua kegiatan pekerjaan pembangunan yang dikerjakan oleh pihak rekanan tersebut tidak ada yang 100%. Maka, di Tahun 2014 pihak rekanan kita bayar sesuai dengan apa yang di kerjakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yoko mengatakan bila saat ini pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto telah mengajukan Blacklist terhadap rekanan yang dinilai tidak mampu melaksanakan pekerjaan nya tersebut.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Pelaksanaan DAK Pendidikan Mojokero TA 2015 Ngambang