
BOJONEGORO (BangsaOnline) - Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPC Partai Gerindra, Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito dilaporkan ke polisi oleh ketua Partai Gerindra, Setyo Hartono. Dilaporkannya Anam itu terkait dugaan penggelapan dana partai berlambang kepala garuda itu.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Ponzi Indra mengatakan, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) itu melapor ke Polres Bojonegoro melalui pengacaranya seminggu yang lalu terkait dugaan penggelapan dana partai dari pusat.
"Kita sudah memeriksa pelapor di kantor dinasnya," ujarnya, Senin (16/2/2015).
Ponzi menjelaskan, dana yang digelapkan itu sekitar Rp 500 juta untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) beberapa waktu lalu. Dalam laporan pelapor, terlapor mempunyai program untuk membantu masyarakat dengan dana tersebut. Tetapi saat diminta laporannya, terlapor tidak bisa memenuhinya.
"Terlapor belum diperiksa, karena kita minta keterangan pelapornya dulu. Belum bisa disimpulkan, penggelapan atau apa, baru akan kita klarifikasi dulu," terang Ponzi.
Ditambahkan, pihaknya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan kekeluargaan. Apalagi hal itu menyangkut masalah internal partai.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra, Setyo Hartono membantah pernyataan Sekretaris DPC, Anam Warsito yang mengatakan tidak adanya koordinasi terkait penarikannya dari Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro.
Alasan penggantian posisi Anam Warsito di Banggar oleh Wawan Kurniyanto disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro tersebut hanya sebagai pemerataan saja.
"Karena Anam sudah di Komisi, Baleg dan Banggar, sedangkan Wawan hanya di komisi saja," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra, Setyo Hartono.
Sementara menanggapi surat klarifikasi yang dikirim Anam atas pergantian dirinya tersebut ditanggapi santai oleh orang nomor dua di Bojonegoro itu. Termasuk pernyataan Anam yang mengatakan surat tersebut cacat karena tidak ada tandatangan dirinya yang sampai saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPC Partai Gerindra.
"Tidak apa-apa (dikatakan cacat/tidak sah). Itu kan pendapatnya," ujarnya.
Surat yang dikirimkan Anam kepada fraksi sudah ditanggapi dengan jawaban bahwa hal tersebut merupakan keputusan partai. Sementara dari partai menyatakan jika penggantian itu memang mutlak harus dilakukan.
"Ya memang harus diganti, tidak ada permasalahan, hanya untuk pemerataan saja," jawabnya.
Ditegaskan Wabup, jika keputusan itu telah disepakati partai dari hasil rapat sebelumnya. Sementara, ketidakhadiran Anam dalam rapat tersebut disampaikan Wabup karena saat itu yang bersangkutan sedang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke luar kota. Ia juga membantah tidak adanya koordinasi dengan yang bersangkutan.
"Diberitahu, tapi pas kunjungan kerja, jadi tidak bisa hadir," ungkap Wabup membantah pernyataan Anam sebelumnya.
Namun, sampai saat ini pihaknya masih enggan membuka akhir cerita dari permasalahan dalam partai berlambang burung garuda tersebut. Ia tidak membantah dan tidak mengiyakan rumor PAW yang akan menimpa caleg dapil I ini.
"Belum tahu, kita lihat perkembangannya saja," katanya.



