SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo di Jalan Jaksa Agung Suprapto Sidoarjo, Rabu (24/2/2021).
Ketua PN Sidoarjo Mukhamad Muchlis ketika dikonfirmasi membenarkan kehadiran tersebut. "Iya benar. Satu orang dari Bawas MA dan dua orang KPK," cetusnya.
BACA JUGA:
- KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
- Gus Muhdlor Tersangka KPK, Anik Maslachah Menguat di Bursa Bupati Sidoarjo
- Ini Kata Bupati Sidoarjo Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK
- KPK Tetapkan Gus Muhdhor Tersangka, Dicegah Keluar Negeri, Laporkan Kekayaan Rp 4,7 Miliar
Muchlis menegaskan, kehadiran KPK dan Bawas MA untuk melakukan pengecekan (on the spot) di PN Sidoarjo terkait transparansi, integritas, dan akuntabilitas serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat pencari keadilan.
"On the spot saat ini bagian tindak lanjut kuesioner yang kami jawab pada Oktober 2020 lalu," tegasnya.
Muchlis menjelaskan, kuesioner yang telah dijawab tersebut berasal dari Tim Sustain yang merupakan lembaga dari luar negeri yang membantu MA dalam memajukan aparatnya agar mempunyai kemampuan yang cukup untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
"Timnya dari Sustain itu terdiri dari Bawas MA dan KPK. Kuesioner yang diberikan kepada PN Sidoarjo sudah kami jawab, baru saat ini on the spotnya itu," jelasnya.
Ia menerangkan, kuesioner yang diminta untuk dijawab itu saat itu di antaranya terkait pelayanan pencari keadilan. Misalnya, sebut dia, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) terkait pelayanan surat keterangan, meja inzage (meja memeriksa berkas), dan ruang ramah anak. "Itu dilihat memadai atau tidak," sebutnya.