Dispendik Pasuruan Diduga Main Mata dengan Komisi IV Terkait Alokasi Anggaran Fisik

Dispendik Pasuruan Diduga Main Mata dengan Komisi IV Terkait Alokasi Anggaran Fisik Kantor Dispendik Kabupaten Pasuruan. foto: ist.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Alokasi pembangunan fisik di tahun 2021 tembus ratusan miliar rupiah. Dana tersebut tersebar di beberapa OPD, mulai dari Dinas Perkim, Dinas Sumberdaya Air dan TR, Dinas PU Bina Marga, Dinas Pendidikan, serta beberapa dinas lainya.

Besarnya alokasi pembangunan fisik tersebut menjadi sorotan Direktur LSM Pusaka Lujeng Sudharto. Ia menduga ada kongkalikong dalam proses peng melalui DPRD.

"Pagu yang sudah dipatok di KUA-PPAS tahun berjalan ternyata tidak sebanding antara dengan banyaknya usulan. Imbasnya dari itu, muncul tarik ulur kepentingan sehingga program banyak didominasi oleh parlemen," cetusnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (9/2).

Menurutnya, dalam proses penyusunan peng pembangunan, pihak eksekutif maupun legislatif memiliki peran yang sama dalam menentukan program prioritas diwajibkan memakai aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai dengan Permendagri Nomor 70 tahun 2019.

"Artinya pihak pemkab maupun dewan dalam pengusulan program harus menggunakan aplikasi tersebut," tegasnya.

Lujeng mengungkapkan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi jika untuk konstruksi tahun 2021 senilai Rp 200 miliar merupakan usulan dari dewan. Sehingga, proyek-proyek tersebut di bawah kendali dewan selaku pengusul.

Lihat juga video 'Soal Anggaran Menhan untuk Alutsista Rp 1.700 Triliun, Ini Komentar Kiai Asep':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO