PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Alokasi anggaran pembangunan fisik di Pemkab Pasuruan tahun 2021 tembus ratusan miliar rupiah. Dana tersebut tersebar di beberapa OPD, mulai dari Dinas Perkim, Dinas Sumberdaya Air dan TR, Dinas PU Bina Marga, Dinas Pendidikan, serta beberapa dinas lainya.
Besarnya alokasi anggaran pembangunan fisik tersebut menjadi sorotan Direktur LSM Pusaka Lujeng Sudharto. Ia menduga ada kongkalikong dalam proses penganggaran melalui DPRD.
BACA JUGA:
- Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
- Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
- Simpan Arsip Penting, DPRD Pasuruan Bangun Gudang di Kantor Sekwan
- Pemkab Pasuruan Beri Dispensasi ASN yang Terlambat Ngantor karena Mudik
"Pagu anggaran yang sudah dipatok di KUA-PPAS tahun berjalan ternyata tidak sebanding antara anggaran dengan banyaknya usulan. Imbasnya dari itu, muncul tarik ulur kepentingan sehingga program banyak didominasi oleh parlemen," cetusnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (9/2).
Menurutnya, dalam proses penyusunan penganggaran pembangunan, pihak eksekutif maupun legislatif memiliki peran yang sama dalam menentukan program prioritas diwajibkan memakai aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai dengan Permendagri Nomor 70 tahun 2019.
"Artinya pihak pemkab maupun dewan dalam pengusulan program harus menggunakan aplikasi tersebut," tegasnya.
Lujeng mengungkapkan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi jika anggaran untuk konstruksi tahun 2021 senilai Rp 200 miliar merupakan usulan dari dewan. Sehingga, proyek-proyek tersebut di bawah kendali dewan selaku pengusul.