Resahkan Warga, BPBD Kota Madiun Musnahkan Sarang Tawon Ndas

Resahkan Warga, BPBD Kota Madiun Musnahkan Sarang Tawon Ndas Petugas saat berjibaku memusnahkan sarang beserta tawonnya.

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Warga RT 03 Kelurahan Mojorejo Kota Madiun diresahkan dengan adanya sarang vespa atau biasa disebut dengan ndas. Tawon tersebut bersarang di rumah Boni, warga setempat.

"Tadi saat saya menjemur cucian melihat adanya sarang yang sudah besar, makanya saya laporkan ke pak RT, dan oleh pak RT diteruskan ke kelurahan," ujar Boni.

Informasi keberadaan sarang ndas itu kemudian disampaikan ke agar segera ditindaklanjuti.

Mendapati laporan tersebut, BPBD menerjunkan 5 personel untuk melakukan pemusnahan dengan cara dibakar. Selain itu, sarang tersebut juga dievakuasi sehingga yang sedang berada di luar tidak bisa berkumpul lagi.

"Setelah menerima laporan bahwa ada sarang di Jl. Trunolantara ini, saya besama 5 personel segera bertindak memusnahkan sarang tersebut, sehingga tersebut tidak membahayakan warga. Ini tadi sudah merupakan sarang yang cukup besar," tutur Karno, Komandan Regu dari yang memimpin evakuasi. (mdn1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Melanggar PPKM Darurat, Warung/Resto di Kota Madiun Bisa Ditutup Selama 3 Hari':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO