Gara-Gara Menipu, Pecatan Marinir di Lamongan di Polisikan

Gara-Gara Menipu, Pecatan Marinir di Lamongan di Polisikan

LAMONGAN (BangsaOnline) - Riyanto (34) warga Desa Mantup Kecamatan Mantup ditangkap anggota Polsek Mantup setelah lakukan penipuan berkedok bisa memuluskan untuk menjadi anggota TNI.

Kapolres Lamongan, AKBP. Trisno Adi melalui Kapolsek Mantup, AKP.Joko Bisono yang dikonfirmasi menyatakan ditangkapnya pecatan Marinir ini setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. 

"Ada laporan pengaduan warga Desa KedungSuko Kecamatan Mantup yang mengaku tertipu oleh tersangka", ungkapnya.

Dari laporan inilah, polisi akhirmya melakukan penyidikan hingga akhirnya tersangka tertangkap dirumahnya.

"Dan tersangka berhasil ditangkap dirumahnya Kamis Malam (12/2). Dan pada anggota tersangka mengaku dari kesatuan marinir," ujarnya.

Karena mengaku dari marinir maka pihaknya melakukan koordinasi dengan Koramil Mantup dan Pihak Garnisun Lamongan.

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ternyata yang bersangkutan sudah dipecat dari kesatuan Marinir Surabaya dengan pangkat terakhir Sersan Dua (Serda)," jelasnya.

Karena sudah dipecat maka Koramil dan Garnisun menyerahkan kasusnya pada polsek. Dari keterangan para korban, ia didatangi tersangka yang mengaku bisa membantu memasukkan siapa saja yang ingin direkrut sebagai anggota TNI. Untuk memuluskan aksinya ini, tersangka bahkan mengaku dari Marinir Surabaya dengan pangkat Serda.

"Namun pada pelaku selalu meminta sejumlah uang yang akan dipakai untuk administrasi untuk memuluskan kedoknya, barang bukti yang diamankan antara lain tiga lembar kwitansi pembayaran sejumlah uang yang diminta pelaku," pungkasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: