Uang Sewa Gedung Korpri Disinyalir Tak Masuk PAD

SUMENEP (BangsaOnline) - Uang sewa gedung Korpri Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Sumenep, disinyalir diselewengkan. Pasalnya, selama dua tahun terakhir, yakni tahun 2013 dan tahun 2014 uang sewa gedung yang terletak di Jl dr Cipto Sumenep itu, tidak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Informasi dihimpun Harian Bangsa menyebut, setiap kali pengguna gedung harus membayar sewa, sekitar kurang lebih Rp 2.060.000 setiap kali pakai. Rinciannya, untuk sewa gedung senilai Rp 1,5 juta, untuk biaya lainnya Rp 535 ribu per satu kali pakai. Anggaran sudah termasuk sewa sound system, kursi dan yang lain. Sementara untuk minuman pemakai dikenakan biaya Rp 3.500 ribu perkarton/dos.

Sementara jumlah pengguna selama satu tahun diperkirakan mencapai sebanyak 116 hingga 120 pengguna. Jadi, bisa disimpulkan penghasilan dari uang sewa gedung tersebut setiap tahunnya mencapai Rp 247.200.000. Jadi, uang sewa gedung yang semestinya masuk ke PAD selama dua tahun berkisar Rp 494.400.000.

Ketua Komisi A DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath mengatakan, jika memang itu benar adanya, dirinya sangat menyayangkan. ”Prinsipnya semua aset milik negara, termasuk gedung korpri itu, wajib hukumnya menyumbang ke PAD setiap tahunnya,” katanya.

Apalagi menurutnya, untuk menempati gedung tersebut tidaklah gratis. ”Kalau memang benar tidak masuk ke PAD, lalu dikemanakan uang itu? Mau dipakai perawatan nampaknya gedungnya tetap masih belum ada perubahan signifikan,” terangnya

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Hadi Soetarto mengakui jika sewa gedung korpri tidak masuk PAD. ”Memang untuk korpri tidak ada kontribusi ke PAD. Karena itu bukan termasuk aset daerah, melainkan milik Korpri,” katanya

Anehnya, meskipun mantan kepala Bappeda itu mengatakan tidak ada masalah, pihaknya juga mengatakan jika salah satu oknum yang diduga telah menyelewengkan dana sewa sudah diproses di Inspektorat. ”Itu kan sudah diproses di Insopektorat, yang bersangkutan telah diperiksa,” terang Atok, panggilan akrabnya Hadi Soetarto diakhir pembicaraannya kemarin.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Uang Sewa Gedung Korpri Disinyalir Tak Masuk PAD