PONOROGO (BangsaOnline) - Polres Ponorogo Kamis 12 Februari 2015 menggelar press release hasil operasi “Pekat Katong” 2015, di halaman mapolres Ponorogo. Diketahui hasil tangkapan terkait kasus miras menempati jumlah kasus terbanyak dari hasil operasi “Pekat Katong” tersebut.
Dalam operasi ini jajaran kepolisian Ponorogo berhasil mengungkap empat jenis kasus, yaitu kasus miras, perjudian, prostitusi dan narkoba.
Kasus miras menempati rangking terbanyak dengan 82 kasus yang terdiri dari 34 kasus sebagai penjual miras dan jumlah tersangka 34 orang, peminum minuman keras 48 kasus dengan tersangka 33 orang serta barang bukti 133,505 Liter Miras.
Sementara untuk kasus perjudian sebanyak 23 kasus terdiri dari 18 kasus judi togel dengan tersangka 19 orang, judi remi 2 kasus dengan tersangka 5 orang, kemudian untuk kasus narkoba berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus dan yang terakhir menempati urutan kedua terbanyak adalah kasusu prostitusi sebanyak 30 kasus dengan 30 orang tersangka.
Kapolres Ponorogo AKBP Iwan Kurniawan dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa operasi tersebut dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang mengeluh resah akan maraknya Penyakit masyarakat (PEKAT) di wilayah Ponorogo. Ini terbukti karena hanya selama 14 hari operasi Pekat Katong digelar, polisi berhasil mengungkap puluhan kasus-kasus penyakit masyarakat seperti MIras, Perjudian, Togel, bahkan ada kasusu Prostitusi dan Narkoba,
”Operasi ini kami lakukan berdasarkan banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya Penyakit masyarakat seperti miras, judi, dan togel. Dan dalam waktu 14 hari saja operasi ini kami gelar sudah puluhan kasus Pekat dapat diungkap oleh anggota,” pungkas Kapolres Ponorogo.



