NGANJUK (BangsaOnline) - Tiga anggota komplotan pemalsu dokumen, Ahmad Machrus (33) warga Desa Katerban Kecamatan Baron, Ahmad Yusuf (40) warga Kelurahan Banjaran Kecamatan/Kota Kediri dan Suparji (52) warga Kelurahan/Kecamatan Tanjuganom dibekuk unit Reskrim Polsek Warujayeng, Senin (8/2).
Hal tersebut dilakukan karena ke tiga orang ini terbukti sebagai pemalsu dokumen dengan tujuan untuk mendapatkan pinjaman di bank.
Barang bukti berupa 25 dokumen palsu, sebuah mobil Avanza, berkas-berkas yang belum jadi serta seperangkat komputer dan scanner berhasil diamankan.
Ketiga komplotan pemalsu dokumen ini berhasil diamankan polisi saat menggelar operasi cipta kondisi yang dilakukan di depan Mapolsek Warujayeng.
Dalam operasi tersebut semua jenis kendaraan di geledah baik roda dua maupun roda empat. Petugas mencurigai adanya tumpukan map di dasbord mobil avanza silver. Karena curiga maka diperiksalah isinya,ternyata map tersebut berisi beberapa dokumen beserta fotocopynya.
"Setelah kita teliti, dokumen asli dan fotocopynya ada perbedaan, untuk mendalami kecurigaan petugas melakukan interogasi," ungkap Kapolsek Warujayeng, Kompol Thomas Sudiana mendampingi Kapolres Nganjuk, AKBP Muh.Anwar Nasir, Selasa (9/2).
Hasilnya ke tiga orang tersebut terbukti merupakan komplotan pemalsu dokumen. Mereka melakukan aksinya sejak November tahun lalu. Mereka telah berhasil mengelabuhi petugas bank hingga mendapatkan pinjaman ratusan juta rupiah.
"Tidak hanya memalsukan KTP dan KK, komplotan ini juga memalsukan stempel serta tanda tangan kepala desa, tujuannya untuk mencari pinjaman di bank," imbuhnya.
Sementara pengemudi Avansa yang belakangan diketahui bernama Ahmad Machrus (33) warga Desa Katerban Kecamatan Baron ini diamankan di Mapolsek Warujayeng untuk dimintai keterangan.
Dia menngaku jika fotocopynya memang direkayasa agar bisa pinjam uang di bank.




