Asal-asalan, Kontraktor Penggarap JUT di Nganjuk Terancam Diblacklist

NGANJUK (BangsaOnline) - Pembangunan jalan usaha tani (JUT) dari anggaran APBD 2014 yang dikerjakan oleh CV Mas Surya Inti yang beralamat di Dusun Tampang Ds/Kecamatan Wilangan di protes warga dan anggota kelompok tani Mulyo.

"Kami sangat tidak puas dengan pekerjaan pemborong yang melaksanakan makadam jalan," ungkap Satino.

Ia menjelaskan bahwa akibat dari pembangunan makadam jalan itu, akses jalan yang lain rusak parah sehingga kepala desa harus melakukan swadaya untuk menguruk akses jalan yang rusak tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya (8/2) pembangunan JUT di Dusun Plosorejo Desa Sukoharjo Kecamatan Wilangan yang dikerjakan CV Mas Surya Inti dengan nilai Rp.128.371.000 dengan volume panjang 206 meter lebar 2.00 meter, dengan waktu pelaksanaan 6 Oktober sampai dengan 4 Desember 2014.

Proyek tersebut dianggap amburadul pelaksanaanya karena tidak sesuai ketentuan. Ini terlihat dari lebar jalan yang tak sampai 2 meter, juga batas waktu pelaksanaannya molor, hingga saat ini pekerjaan itu belum selesai, ada sekira 30 meter belum dilakukan finising atau diuruk dengan sirtu (pasir batu).

Rosy direktur CV mas Surya Inti saat dikonfirmasi melalui perwakilannya Arif mengakui terdapat kekurangan volume pekerjaan tersebut, tetapi dirinya berjanji akan menyelesaikan pekerjaan itu.

"Karena saat masih musim hujan maka untuk sementara waktu pekerjaan ini kami liburkan," jelasnya.

Sementara Agus Subagyo Kepala Dinas Pertanian ditanya perihal tersebut melalui ponselnya mengatakan bahwa dinas sudah mengecek langsung kondisi pekerjaan dan pihaknya menilai memang ada kekurangan volume pekerjaan.

"Kekurangan itu kami harapkan dapat diselesaikan maksimal hari Selasa (10/2), atau dialihkan untuk membenahi akses jalan yang rusak akibat proyek," ungkapnya.

Agus juga menjelaskan akan terdapat sanksi apabila pekerjaan tersebut tidak selesai sesuai batas waktu pelaksanaan. Denda yang dimaksud adalah denda terhadap pelaksana apabila rekanan sebagai pelaksana masih tidak mengindahkan himbauan dinas.

"Langkah terakir apabila rekanan tidak mengindahkan himbauan kami maka kami akan melakukan pemutusan hubungan kerja," cetusnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Asal-asalan, Kontraktor Penggarap JUT di Nganjuk Terancam Diblacklist