Gara-gara edarkan buletin dakwah berisi larangan terhadap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, karena menjurus pada kesyirikan, Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ali bin Abi Thalib di Jalan Sidotopo Kidul 51, Surabaya, Jawa Timur digruduk sekitar 300 an lebih warga setempat, Sabtu (7/2).
Pada
buletin berjudul 'Bolehkah Merayakan Maulid Nabi Muhammad' itu,
menuliskan kalimat, 'merayakan Maulid Nabi adalah sarana yang dapat
menjerumuskan seseorang ke dalam perbuatan kesyirikan'.
Sebab,
dalam perayaan Maulidan Nabi itu, banyak melantun pujian-pujian yang
ditujukan kepada Baginda Rasulullah SAW secara berlebihan, sehingga
mengarah pada perbuatan syirik.
Warga menduga, Kampus STAI Ali bin Abi Thalib telah mengajarkan ajaran
sesat, baik ke mahasiswanya maupun kepada masyarakat luas.
Dalam
aksi demo yang dijaga ketat aparat kepolisian dari Polres Tanjung Perak
Surabaya dan TNI tersebut, selain berorasi, warga juga membentangkan
spanduk besar bertuliskan, 'Warga Bersepakat Atas Pemberhentian
Aktivitas STAI Ali bin Abi Thalib'. Warga juga memblokade akses Jalan
Sidotopo Kidul.
"Masalah ini harus segera diluruskan. Merayakan
peringatan kelahiran Nabi kok dilarang? Ini ajaran aneh, jelas mengarah
pada kesesatan ummat," kata Koordinator Aksi, Adras Ridwan di sela aksi,
Sabtu (7/2).
Sebagai warga muslim, Adras juga mengaku tidak
terima dengan isi buletin tersebut. Pihaknya juga meminta aktivitas di
Kampus STAI Ali bin Abi Thalib dihentikan dulu selama tiga bulan.
"Kalau
perlu ditutup sekalian, karena sudah menyebarkan ajaran sesat melalui
buletin dakwah," tegas pria yang juga menjabat sebagai sekretaris di
Organisasi Massa (Ormas) Ikatan Keluarga Madura (Ikamra) Kota Surabaya
tersebut.
Masih kata dia, buletin dakwah yang diedarkan mahasiswa
STAI Ali bin Abi Thalib pada 16 Januari lalu itu, membuat sebagian
besar warga tidak nyaman.
Untuk itu, selain menggelar protes,
warga juga mengaku akan memberi laporan baik secara lisan maupun
tertulis ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, Pimpinan Wilayah
Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur, Wali Kota
Surabaya, dan pihak kepolisian di Surabaya.
"Harus ada tanggung jawab dari manajemen dan pengelola kampus," tandasnya.
Wakil Ketua Yayasan STAI Ali bin Abi Thalib,
Syaiful Hasan meminta maaf. Dia mengakui kesalahan pada isi buletin
dakwah yang ditulis dan diedarkan oleh mahasiswanya pada 16 Januari
lalu.
"Karena ini sudah terjadi, maka kami mohon maaf kepada
semua pihak. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kami agar
selalu berhati-hati dan teliti. Kejadian ini benar-benar tanpa kami
sengaja, dan murni kesalahan kami yang tidak kami sengaja," ucap Syaiful
usai menggelar dialog tertutup dengan perwakilan warga yang
difasilitasi pihak kepolisian.
Buletin itu sendiri, kata dia,
diterbitkan mahasiswanya tanpa seizin serta sepengetahuan pihak kampus
dan dosen penanggung jawab buletin yang memang bertugas mengoreksi
materi buletin.
"Sejak berdiri, STAI berkomitmen untuk dapat
memberi hal-hal yang bermanfaat, senantiasa mewujudkan ketenangan,
keamanan dan hidup berdampingan secara baik dengan semua pihak, termasuk
melanjutkan tradisi memelihara hubungan baik dengan warga sekitar dan
pemerintah," katanya.




