LSM Desak Pemkab Jombang Tetapkan KLB DBD

LSM Desak Pemkab Jombang Tetapkan KLB DBD

JOMBANG (BangsaOnline) - LiNK (Lingkar Indonesia untuk Keadilan) mendesak agar Bupati Jombang segera menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) dalam menangani wabah Demam Berdarah Dengue (DBD). Sebab hingga kini sudah ada lima korban meninggal dunia akibat gigitan nyamuk aides aigepty.

Penetapan status KLB DBD itu diharapkan menjadikan pemkab Jombang lebih serius dalam menangani DBD

"Bupati bisa meminta propinsi menghandel kondisi KLB di Jombang. Meski ini akan menunjukkan ketidakbecusan bupati mengelola daerahnya, namun keputusan ini harus diambil agar korban tidak lagi berjatuhan," ujar Direktur LiNK, Aan Anshori kepada wartawan, Jumat (6/2).

Jika bupati tidak segera menetapkan KLB DBD, menurut Aan, orang nomor satu di Jombang itu harus bertanggung jawab atas kematian para korban. Jika demikian bupati bisa dianggap tidak mampu lagi menjalankan dan memenuhi tugasnya. Dia mencatat, korban DBD dalam dua bulan ini cenderung meningkat. Pada 12 Januari 2015 terdapat 30 kasus, dengan 3 diantaranya meninggal.

Kemudian 22 Januari, kasusnya meningkat mnjadi 110 dengan 4 meninggal dunia. Selang 3 hari, penderita DBD mencapai 132 kasus dengan 4 orang kehilangan nyawa. Selanjutnya, akhir Januari terdapat 144 kasus dengang 4 kematian. Terbaru, 5 Pebruari jumlah kasus meningkat 163 dengan kematian 5 orang.


LSM Desak Pemkab Jombang Tetapkan KLB DBD