
TULUNGAGUNG (BangsaOnline) - Dinas Kesehatan Tulungagung melalui Kasi Pemberantasan Penyakit Didik Eka, mengklarifikasi serta menyangkal status KLB Demam Berdarah Dengue, yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Status KLB tersebut disiarkan oleh beberapa tv nasional, dimana Tulungagung merupakan salah satu kabupaten yang menyandang status KLB DBD.
Didik Eka mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi pemberitaan tersebut ke Dinkes Provinsi. Menurut penjelasan dari Dinkes Provinsi, dalam menentukan status KLB mereka mempunyai acuan data sebagai perbandingan adalah bulan Januari 2014 kemarin.
Jika dibandingkan dengan bulan Januari tahun ini, memang benar ada peningkatan penderita. Tetapi untuk menuju menjadi KLB, Didik eka bilang perbandingannya harus dengan tahun 2010 lalu sesuai siklus DBD itu sendiri.
Untuk diketahui sampai bulan januari lalu, jumlah penderita DBD mencapai 140 penderita, naik 6 kali lipat dibanding 2014 lalu yakni sebanyak 27 penderita. Meskipun demikian Dinkes setempat tidak menetapkan Kejadian Luar Biasa.



