
BOJONEGORO (BangsaOnline) - Merebaknya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Ledre membuat Bupati Bojonegoro, Suyoto menetapkan Bojonegoro status Kejadian Luar Biasa (KLB). Sebagaimana keputusan Bupati No.188/79/KEP/412.11/2015 tentang Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah Dengue dan Penanggulanganya, pada tanggal 6 Februari 2015.
Kasubag Humas dan Protokoler Pemkab Bojonegoro, Hari Kristianto mengatakan, untuk menanggulangi kasus DBD di Bojonegoro akan digelontorkan tambahan dana Rp60 juta lebih untuk kegiatan pemberantasan sarang nyamuk dan fogging dari pos belanja tak terduga APBD 2015.
"Selain itu seluruh biaya perawatan penderita yang dinyatakan positif DBD yang ada di RSUD kelas III serta puskesmas akan ditanggung oleh Pemkab Bojonegoro," ujarnya, Jumat (6/2/2015).
Penanggulangan Demam berdarah ini, lanjut dia, akan dilaksanakan selama 4 bulan terhitung mulai bulan Februari sampai pada Mei 2015 mendatang. Menurut Heri, sampai hari ini sudah ada 55 orang yang dirawat di Rumah Sakit maupun Puskesmas akibat DB.
"Terbanyak dirawat di RSUD Sumberrejo sebanyak 11 orang," sambunya.
Dia berharap, semua pihak untuk meningkatkan kebersihan lingkungan dan melakukan upaya pencegahan melalui 3M plus (menguras, menutup, mengubur dan upaya lainya). Selain itu masyarakat juga diminta untuk segera memeriksakan diri pada sarana layanan kesehatan terdekat bila merasakan gejala.
Seperti gejala demam mendadak tanpa sebab terus menerus selama 2-7 hari, pusing, lemah, nyeri persendian, juga disertai tanda perdarahan berupa bintik-bintik, bercak merah dikulit, mimisan dan gusi berdarah.
"Saya harap masyarakat segera memeriksakan ke dokter jika mengalami gejala-gelaja DB, atau juga melaporkan kejadian yang diduga DB kepada aparat desa maupun petugas kesehatan terdekat," pungkasnya.



