HPP dan DPRD Sidoarjo Sepakat Revitalisasi Pasar Tulangan dengan Syarat

HPP dan DPRD Sidoarjo Sepakat Revitalisasi Pasar Tulangan dengan Syarat

SIDOARJO (BangsaOnline) - Rapat dengat pendapat atau hearing antara Komisi B DPRD Sidoarjo dengan Pedagang Pasar Tulangan yang diwakili Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Tulangan dan tim 11 Pasar Tulangan terkait revitalisasi Pasar Tulangan, membawa hasil positif. Sebab, mereka sepakat dilakukan revitalisasi yang sempat tertunda beberapa tahun tetapi dengan syarat.

Yakni, HPP Pasar Tulangan dan tim 11, meminta persetujuan bupati agar revitalisasi Pasar Tulangan dibangun oleh Pemkab Sidoarjo melalui APBD tahun 2016 mendatang. Selain itu, permohonan persetujuan dilaksanakan maksimal 2 minggu setelah ditandatanganinya berita acara hearing di gedung DPRD Sidoarjo, Kamis (5/02).

Jika revitalisasi pasar Tulangan tidak bisa dilaksanakan dengan biaya dari APBD tahun 2016, maka dilakukan pembicaraan dengan pihak ketiga sebagaimana tercantum dalam perjanjian kerjasama antara Pemkab Sidoarjo dengan PT Wahyu Graha Persada No 188/17/17/104/1/2/2011 untuk mendapatkan harga yang terjangkau oleh para pedagang.

Menurut Ketua HPP Pasar Tulangan, Moh.Nur Said mengatakan,bahwa, point yang disepakati tersebut sebagai upaya para pedagang untuk mendapatkan keringanan dalam mendapatkan stand setelah Pasar Tulangan direvitalisasi. Alasannya, jika tetap berhubungan dengan pihak ketiga nantinya, dipastikan para pedagang merasa terbebani.

“Banyak pedagang yang sudah tua dan kondisi dagangannya tidak maksimal. Untuk itu, jika revitalisasi pasar Tulangan ini melalui APBD, setidakanya para pedagang tidak berurusan dengan pihak bank,” ujarnya.

Nur Said berharap, bupati tidak keberatan menerima 4 point yang menjadi kesepakatan tersebut.

Anggota komisi B DPRD Sidoarjo, Khoirul Huda menambahkan, pihaknya turut mendorong agar kesepakatan tersebut dapat terealisasi demi kepentingan pedagang.

“Namun semua kembali pada keputusan bupati,” tandasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: