PT Angkasa Pura I Siap Tiadakan Loket Tiket Pesawat di Juanda

PT Angkasa Pura I Siap Tiadakan Loket Tiket Pesawat di Juanda

SIDOARJO (BangsaOnline) - Sesuai dengan instruksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta menyusul ada surat edaran Menteri Perhubungan Nomor HK 209/I/I6PHB. 2014 tanggal 31 Desember 2014 tentang Peningkatan Pelayanan Publik di Bandar Udara Seluruh Indonesia, maka PT Angkasa Pura I Surabaya siap meniadakan seluruh loket tiket pesawat yang ada di Terminal Bandara Juanda 1 maupun 2.

"Surat edaran Kemenhub itu, bagus sekali. Bisa menghindari adanya calo ataupun penjualan tiket ilegal di Bandara Juanda. Kami siap melaksanakannya sesuai dengan surat edaran dari Kemenhub," kata General Manager PT Angkasa Pura I, Trikora Harjo kepada wartawan, kemarin (5/1).

Dijelaskan dalam surat edaran tersebut disebutkan agar melakukan peningkatan standar pelayanan kepada pengguna jasa. Dengan meniadakan ruangan penjualan tiket penerbangan (ticket sales counter) di gedung terminal.

Selain itu, melarang penggunaan taksi yang tidak terdaftar atau taksi gelap untuk beroperasi di sekitar dalam area bandara serta pemberlakukan larangan merokok di area sisi udara atau airside dan di ruangan yang mempunyai akses di sisi udara.

"Saat ini kami juga masih melakukan koordinasi dengan pihak Otoritas Bandara III sebagai regulator dan pihak maskapai penerbangan yang ada di Bandara Juanda. Untuk pembahasan dan mempersiapkan hal-hal terkait surat edaran dari Kemenhub," terangnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: