SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II terus berupaya mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak (WP). Di antaranya dengan menyelenggarakan Forum Tax Center.
Forum Tax Center yang digelar Kamis (19/11/2020) lalu itu, dilaksanakan melalui Zoom Meeting dengan diikuti sekitar 60 peserta. Di antaranya, Ketua Tax Center, duta pajak, serta Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama di lingkungan Kanwil DJP Jatim II.
Kepala Kanwil DJP Jatim II, Lusiani mengatakan bahwa Tax Center mempunyai peran yang sangat penting dalam menumbuhkan kesadaran pajak di masyarakat.
"Keberadaan Tax Center akan menambah service point serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi perpajakan maupun dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan," cetusnya dalam rilis, Senin (23/11/2020).
Lusiani berharap, Tax Center bisa terus memberikan dukungan kepada DJP, utamanya dalam mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Siti Nurchoiriyati menyampaikan, tujuan pendirian Tax Center adalah mendorong dan menyediakan wadah dalam penyelenggaraan kegiatan pengkajian, penelitian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan.
"Sekaligus untuk membangun dan menciptakan keharmonisan antara perguruan tinggi dengan Direktorat Jenderal Pajak," ungkap Siti Nurchoiriyati.