Terkait Cafe JJ Royal, Pemkot Keluarkan Peringatan Keras, PCNU Dukung Langkah Pemkot

Terkait Cafe JJ Royal, Pemkot Keluarkan Peringatan Keras, PCNU Dukung Langkah Pemkot

PROBOLINGGO (BangsaOnline) - Kasus kafe JJ Royal yang ditemukan menyediakan penari telanjang atau Erotis mendapat perhatian serius Pemkot Probolinggo. Untuk itu, Pemkot melalui Wakil Walikota Probolinggo, HM. Suhadak mengeluarkan peringatan keras atas kasus maksiat tersebut.

Wawali didampingi Kepolresta, AKBP Iwan Setyawan dan perwakilan Muspida mengelurkan instruksi keras dengan memberikan surat peringatan tertulis agar JJ Royal tidak kembali menyediakan tarian erotis. Apabila, dikemudian hari ditemukan lagi, Pemkot juga mengancam akan menutup kafe tersebut.

Surat peringatan itu diterima langsung Janjun, pemilik kafe dan kuasa hukumnya, di kafe yang terletak di Jl dr Soetomo. Kepada Janjun, Wakil Walikota mengatakan bahwa peringatan tersebut merespon temuan JJ Royal menyediakan penari erotis untuk menghibur pengunjung. Pemkot menganggap JJ Royal telah melakukan pelanggaran berat.

“Kami harap kafe ini tidak kembali menyediakan tarian erotis, karena tidak ada ijinnya, dan jika mengajukan ijin, pasti ditolak. Soal yang lain, kafe JJ Royal sudah lengkap ijinnya. Sebab, warga dan elemen masyarakat mengaku resah atas kejadian itu, karena jelas mengancam moral para remaja,” kata Suhadak.

Ketua PCNU Muhammad mengapresiasi langkah Pemkot yang merespon cepat hal tersebut. Sebab, moral remaja harus dijaga agar tidak terjerumus kepada hal negatif.

Terlebih, delapan penonton tarian erotis saat razia ternyata adalah pelajar.

"Kita dukung langkah Pemkot. Biar tidak merusak moral para pelajar dan kaum muda yang ada disini. Kemaksiatan tidak hanya merusak moral, tetapi merupakan dosa besar," tegas Kepala Kemenag Kota Probolinggo ini.

Diberitakan sebelumnya, penduduk Kota Probolinggo dibuat heboh setelah tempat hiburan JJ Royal menyediakan tarian erotis. Sejumlah kalangan khawatir jika keberadaan penari erotis tersebut bakal merusak moral para remaja. Tak heran, jika pihak kepolisian, eksekutif, legislatif, dan ormas, meminta tempat hiburan itu ditutup.

Ditemukannya JJ Royal menyediakan tarian erotis berawal saat polisi dan Satpol PP melakukan operasi gabungan di JJ Royal, Minggu (1/2) dini hari. Saat operasi itu, mereka menemukan enam gadis hanya berpakaian dalam menari erotis. Aksi itu mereka lakukan di depan penonton pengunjung JJ Royal. Akhirnya, mereka lalu diamankan dan didata oleh petugas.

Kabag Ops Polresta Kompol Suparlan menjelaskan, ada tiga pihak yang bisa dijerat pidana. Yakni, pemilik JJ Royal dikenai pasal 33, EO atau agensi dijerat pasal 30 dan 33, dan keenam cewek penari erotis pasal 34 UU Pornografi. Proses hukumnya akan terus dilanjut, sambil menunggu saksi ahli apakah perbuatan mereka mengandung unsur pidana.

Tidak hanya itu, pemilik JJ Royal yakni Janjun dikenal merupakan bos Miras di kota Probolinggo. Rumah yang sekaligus gudang miras di jl. Kolonel Sugiono dari dulu sering dirazia petugas dan banyak ditemukan Miras import.

Tak heran, jika JJ Royal ternyata menyediakan penari erotis. Bahkan, banyak yang menduga. Jika, JJ Royal bukan hanya menyediakan penari Erotis, tapi juga ditengarai menyediakan minuman keras alias Miras. "Coba aja dirazia tiap malam. Pasti ditemukan menjual miras," ujar petugas Kepolisian yang enggan namanya disebutkan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Terkait Cafe JJ Royal, Pemkot Keluarkan Peringatan Keras, PCNU Dukung Langkah Pemkot