Anggota DPRD Jember Gagas Perda Keperawanan

Anggota DPRD Jember Gagas Perda Keperawanan Ilustrasi

JEMBER (BangsaOnline) - Maraknya aksi tidak senonoh yang dilakukan pelajar, khususnya di Jember, membuat sejumlah anggota dewan Jember meradang. Dua anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang akhlak dan prilaku pelajar. Dalam perda itu, keperawanan menjadi salah satu indikator kelulusan.

Usulan itu disampaikan Habib Isa Mahdi, pada sejumlah wartawan Senin lalu. Usulan didasari adanya prilaku tak senonoh pelajar Jember beberapa waktu lalu. Mereka khawatir akan bermunculan kembali kasus yang sama di masa mendatang jika tidak diawasi.

Dewan mengajak Dinas Pendidikan untuk melakukan gerakan khusus untuk melindungi moral anak bangsa. Sebab, tugas dari lembaga pendidikan bukan hanya memberikan proses belajar mengajar, namun juga harus mendidik moral anak didiknya.

“Apalagi di jaman globalisasi dengan kecanggihan teknologi, budaya yang tidak mendidik kerap merasuki mental anak bangsa. Kasus-kasus tidak senonoh kerap terjadi di tingkat pelajar. Agar kasus serupa tak terulang, jadikan keperawanan sebagai indikator kelulusan,” ujar Habib Isa Mahdi.

Anggota Komisi D lainnya, Mufti Ali mengusulkan hal yang sama. Dia menilai bobroknya akhlak pelajar tidak hanya terjadi di tingkat SMA dan Universitas. Bahkan Siswa SD dan SMP sudah mengenal apa itu seks bebas. Jika persoalan ini tidak menjadi perhatian bersama dan ditekan oleh peraturan, dia khawatir, maka akan sulit untuk dikendalikan.

"Saya akan mengusulkan wacana ini dalam bentuk Perda, bisa dalam bentuk Perda akhlakul karimah atau apapun namanya," jelas dia..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO