Bupati Ponorogo Sangkal Tuduhan Wabup, Kejari Masih Akan Analisa

PONOROGO (BangsaOnline) - Dalam Proses pemeriksaan yang dilakukan Pihak Kejari Ponorogo hari ini (3/2), Bupati Ponorogo H. Amin SH, menyangkal dirinya terlibatnya dalam kasus Korupsi DAK Pendidikan Ponorogo 2012 dan 2013, sebagaimana pernyataan yang pernah dikatakan Wakil Bupati Yuni Widyaningsih yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka bersama 7 tersangka lainya dalam kasus ini.

Proses Pemeriksaan yang dilakukan Kepada Bupati Ponorogo pada hari Selasa (3/2) tersebut mengundang banyak perhatian, tidak hanya para awak media, bebebrapa anggota LSM terlihat antusias menunggu hasil jalannya pemeriksaan. Bupati Amin datang di Kejaksaan Negeri Ponorogo sekitar pukul 09.30, dan langsung masuk ke ruang tempat pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Ponorogo hingga sekitar 2.5 jam kemudian Amin Keluar dari ruang pemeriksaan.

Usai pemeriksaan tersebut, Amin tampak tergesa –gesa dan tidak banyak bicara, pertanyaan beberapa para awak media pun lebih banyak dijawab oleh Hartono pengacaranya.

“Sebenarnya, kami keberatan dengan pemanggilan ini, namun sebagai warga negara yang baik, saya justru mendorong klien saya, untuk mau mendatangi panggilan, agar semuanya terang benderang. Dengan kehadiran ini, ucapan bahwa klien saya memerintahkan tersangka (Wabup, Yuni Widyaningsih) ke Surabaya, terpatahkan. Sebab, tidak ada bukti materiil yang menguatkan tuduhan itu,” demikan penjelasan Hartono menjawab pertanyaan beberapa awak media.

Diketahui pihak kejaksaan memberikan 19 Pertanyaan kepada Amin dalam pemeriksaan ini, dan diakui Bupati banyak menuyangkal terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diberikan.

”Jadi Bupati diperiksa karena pengakuan wabup untuk mengkondisikan proyek tersebut. Nah, setelah diklarifikasi bupati mengelak terlibat dan merasa benar dalam kasus ini", kata Sucipto dari pihak Kejari Ponorogo.

Namun demikian pihak kejaksaan tidak semudah itu meyakini jawaban Bupati Amin, pihaknya tetap akan melakukan pendalaman dan bilamana ditemui barang bukti yang kuat tentang keterlibatan Bupati, pihak kejaksaan tidak akan segan-segan menetapkan menjadi tersangka siapapun orangnya.

”Namun demikian kalau memang ada bukti, kita juga tidak ragu kalau harus menetapkan siapapun menjadi tersangka, termasuk Bupati,” pungkas Sucipto.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: