Jambret Amatir di Tuban Diringkus

Jambret Amatir di Tuban Diringkus

TUBAN (BangsaOnline) - Petugas kepolisian mapolres Tuban kembali menangkap seorang jambret amatir. Jambret tersebut dibekuk petugas setelah menjadi bulan-bulanan dan dihajar massa di Jalan Kartini, Tuban.

Informasinya, jambret tersebut dipukuli massa lantaran telah menyikat barang milik korban. Namun, dalam aksinya korban sempat mendapat perlawanan hingga warga berdatangan dan membantu korban utnuk melawan jambret itu. Diketahui, jambret tersebut berinisial SH (30), warga Desa Kowang, Kecamatan Semanding. Berdasarkan pengakuannya, terpaksa melakukan itu karena tertekan masalah ekonomi dan dililit utang.

“Baru satu kali mencuri, karena untuk membayar hutang,” kata penjambret itu ketika diminta keterangan di Mapolres Tuban, selasa (3/1)

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono mengatakan, kronoligis kejadiannya berawal ketika jambret itu mengambil dompet milik korban didalam bok sepeda motor honda scoopy dengan nopol S 6578 EK. Sedangkan jambret tersebut memakai sepeda motor Yamaha Nopel S 5534 GM warna hitam.

Sempat terjadi aksi saling kejar antara jambret dan korban. Bahkan, korban sempat berteriak. Sehingga, pelaku berhasil dikejar oleh pengendara lain dan tertangkap di jalan Kartini Tuban menuju alun-alun Tuban.

“Sebelum diamankan petugas, jambret itu sempat dihajar massa,” terang Kasat Reskrim

Sementara itu, untuk baranng bukti yang disita petugas kepolisian berupa satu dompet berisi uang tunai Rp 230 ribu, satu unit sepedah motor pelaku dan satu lembar STNK. Akibat perbuatannya, jambret tersebut dijerat pasal 362 KUHP dengan acaman hukuman 5 tahun penjara.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Jambret Amatir di Tuban Diringkus