GRESIK (BangsaOnline) - Beberapa Pejabat Pemkab Gresik pada tahun 2015 memasuki masa purna tugas (pensiun). Sedikitnya, ada empat pejabat eselon II B yang memasuki masa pensiun. Mereka adalah kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah), Drs Saputro MM yang memasuki pensiun per1 Februari 2015.
Kemudian, kepala Bapelu (Badan Penyuluh), Labat yang memasuki masa pensiun perbulan Agustus, kepala Dinkes (Dinas Kesehatan), dr Sugeng Widodo yang memasuki masa pensiun perbulan September dan Sekkab, Ir Moch Najib MM yang akan memasuki masa pensiun perbulan Nopember 2015.
BACA JUGA:
- Bupati Gresik Lepas Kesebelasan U-13 dan U-15 Piala Soeratin di Banyuwangi
- Bupati Gresik Berharap Lahan Eks Tambang BUMN Bisa Dimanfaatkan untuk Sumber PAD
- Wujudkan Impian Masyarakat, Tahun 2023 Bupati dan Wabup Gresik Bangun RSG Sehati
- Rumah Dinas dan Rehabilitasi Napza Kejari Hibah Pemkab Gresik Diresmikan
Menurut Sekkab, Ir Moch Najib MM, pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun pertahun 2015, untuk pengisian kekosongan jabatan yang ditinggalkan tersebut mengacu UU (Undang-Undang) ASN (Aparatur Sipil Negara) Nomor 5 tahun 2014, akan dilakukan dengan cara lelang terbuka.
"Pak Bupati akan melelang jabatan eselon II yang kosong tersebut," kata Najib.
Lelang terbuka itu, lanjut Najib, bebas diikuti oleh semua peserta, mulai eselon III hingga II. Mereka yang menginginkan bisa menempati empat jabatan eselon II yang kosong tersebut harus dengan lelang terbuka.
"Nanti yang lakukan lelang dari tim independen. Tugas kami hanya lakukan penjaringan dan pendaftaran," terang Najib.
Simak berita selengkapnya ...