Niat Demo, Puluhan Dam Truk di Trenggalek Malah Ditilang Polisi

TRENGGALEK (BangsaOnline) - Puluhan sopir dam truck terpaksa menerima surat tilang dari kepolisian resort Trenggalek lantaran di tuduh melanggar rambu-rambu jalan ketika melakukan aksi demo di depan pendopo manggala praja nugraha Trenggalek, kamis (29/1).

Terkait dengan kejadian ini, Kapolres Trenggalek AKBP Soedjarwoko melalui kasatlantas AKP Agus Sungkono mengatakan bahwa penilangan dilakukan karena sejumlah dam truk milik Demonstran tersebut melanggar rambu-rambu.

”Karena mereka telah melanggar daripada rambu-rambu lalu lintas, maka kami langsung melakukan tindakan tegas dengan menilang sekitar 27 sopir dam truck,” kata Agus Sungkono di depan pendopo kabupaten usai memberikan surat tilang pada seluruh sopir dam truck.

Sementara Priwanto pemilik tiga dam truck di konfirmasi terkait penilangan yang di lakukan petugas kepolisian mengaku tidak keder dengan tilang yang dilakukan polisi.

”Silahkan saja mereka menilang kami, akan kami urus nantinya di pengadilan. Bagi kami selama tuntutan kami tak di penuhi Bupati Trenggalek kami akan tetap berada di depan pendopo ini,” ancamanya.

Seperti di ketahui puluhan penambang melakukan demo dengan membawa dam truck, yang kemudian mereka parkir di depan pendopo kabupaten. Para pendemo yang diketua Priwanto meminta pada Bupati Trenggalek dan jajaran penegak hukum agar jangan tebang pilih memberikan perlakuan pada pengusaha tambang.

Priwanto menganggap aksi tilang ini terkesan mendukung kebijakan pemerintah yang kurang berkeadilan dengan para pengusaha tambang.

"Polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat seharusnya mengamankan masyarakat yang sedang menyalurkan aspirasinya, bukan malah sibuk mengurusi pemberian tilang, keluhnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: