495 PNS Baru Pemkab Pasuruan Sumringah, Awal Tahun Nikmati Gaji Tripel

495 PNS Baru Pemkab Pasuruan Sumringah, Awal Tahun Nikmati Gaji Tripel

PASURUAN (BangsaOnline) - Sebanyak 495 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru Pemerintah Kabupaten Pasuruan hasil seleksi CPNS kategori Dua (K2) tahun 2014 awal tahun ini sangat berbahagia.

Pasalnya mereka yang sudah tercatat sebagai PNS sejak Nopember 2014 lalu, per- Januari 2015 ini sudah bisa menikmati jerih payah mereka dengan menikmati Tiga gaji sekaligus.

Tanggal 2 Januari lalu, mereka yang didominasi golongan Tiga dan sebagian golongan Tiga mendapat gaji awal senilai sekitar 2 jutan rupiah, sedang pada pertengahan Januari lalu sekitar tanggal 15, mereka kembali mendapat susulan gaji atau yang dikenal dengan rapelan langsung doble dua yakni gaji bulan Nopember dan bulan Desember 2014.

Kabid Anggaran dan Belanja Dwi Atmadji, SH, M.Si mewakili Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Pasuruan Drs. Luly Noermadiono, M.Si menerangkan bahwa kepentingan pembayaran gaji awal tahun 2015 kepada PNS baru ini, Pemkab Pasuruan melalui (DPKD) sudah menggelontorkan dana senilai sekitar 1 milyar 82 juta rupiah. Sedang untuk rapel bulan Nopember dan Desember 2014, nilai total dana yang sudah diberikan senilai sekitar 2 Milyar 164 jutaan rupiah.

“Alhamdulillah kita sudah menyampaikan hak mereka, dan semua mengaku senang. Tentunya kami juga ikut senang sudah tidak ada tanggungan lagi kepada mereka kecuali gaji rutin berikutnya, “tukas Dwi Atmadji.

Sementara itu proses penyampaian gaji para PNS baru ini kata Dwi Atmadji secara teknis diserahkan langsung melalui satuan kerja dimana mereka bertugas, kebetulan lanjut Dwi Atmadji, dari 485 PNS baru, sebanyak 429 adalah para guru, sedang sisanya tersebar di beberapa lembaga lain.

“Prosesnya langsung kita serahkan ke masing-masing satuan kerja tempat mereka bertugas, dan proses administrasinya sama seperti PNS lain,“ tukas Dwi Atmadji.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: