Kendaraan Pengangkut Sampah DKP Mojokerto Akhirnya Dibagikan

Kendaraan Pengangkut Sampah DKP Mojokerto Akhirnya Dibagikan Para teknisi mempersiapkan kargo yang akan didistribusi ke Kelurahan. (Yudi/BangsaOnline)

Hingga kemarin, paling tidak masih tersisa 50 an unit kargo di penyimpanan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon masih belum di bagikan. Puluhan kendaraan itu jatah empat kelurahan termasuk Kelurahan Miji dan Wates. 

Sejumlah teknisi tampak mempersiapkan kendaraan buatan Cina tersebut. Umumnya, kondisi kelistrikan kendaraan itu terganggu karena tekor setelah sebulan di gudang.

"Sebagian besar kendalanya pada aki. Karena satu bulan lebih tidak dipanasi," tutur Kasi Kebersihan DKP Kota Mojokerto, Anji Atmo.

Karena strom akinya habis, teknisi akhirnya menggunakan kick starter dan terlebih dahulu memanasi kendaraan hingga sekitar setengah jam.

Distribusi 180 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah yang semula diperuntukan bagi Rukun Warga (RW) terkendala aturan Permendagri 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah yang melarang pemberian aset daerah kepada organisasi non pemerintah (ornop).

Karenanya, proyek belanja modal ini menjadi bidikan Kejaksaan Negeri Mojokerto. Untuk menyiasatinya, DKP lantas konsul Badan Pemeriksa Keuangan Pusat (BPKP). Upaya tersebut diduga untuk mencari rekomendasi dari lembaga pengontrol keuangan negara tersebut atas adanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO