LAMONGAN (BangsaOnline) - Kepala Desa Drajat Lamongan, Fauzi melaporkan kejadian runtuhnya kubah Masjid Al-Muhajirin ke Polsek Paciran. Laporan itu dimasukkan kemarin senin (26/1) sedangkan kejadian ambruknya kubah masjid itu Sabtu petang lalu.
"Pak Kades Fauzi melaporkan atas kejadian ini. Laporan kepala desa itu juga dijadikan pijakan penyidik untuk melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Paciran AKP Ilham kemarin. Ia menjelaskan, inti laporannya adalah sebagai kepala wilayah ditingkat desa melaporkan atas kejadian itu.
Langkah kades ini dinilai Ilham sebagai upaya tepat dan prosedur. Karena dengan adanya laporan itu dijadikan sebagai satu diantara sekian pedoman polisi untuk melangkah melakukan tindakan penyelidikan lebih lanjut.
Ilham menambahkan, penyelidikan awal memang dilakukan polsek, namun penanganan selanjutnya akan ditangani polres.
"Ini kan termasuk nasional,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Kubah Masjid Al Mujahirin di Perum Graha Indah Drajat, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan ambruk, Sabtu (24/1) petang. Robohnya kubah ini diduga akibat kontruksi bangunan masjid yang kurang baik serta beton penyangga kubah yang belum selesai dikerjakan.
Robohnya kubah ini menimpa santri yang tepat berada di bawahnya. Para pekerja bangunan pun ikut jatuh.
Salah seorang santri yang sedang mengaji berusia 9 tahun, Bunga, tewas di tempat akibat tertimpa beton pada bagian kepala. Sedangkan lainnya luka-luka yang merupakan para pekerja bangunan yakni Muhammad Raka (28), Jefri (36), Frangki (28) Hendra (39), Ujang (28) dan Yudi (36) terluka parah karena mengalami patah tulang.
Satu di antara enam korban tertimpa ambruknya kubah Masjid Al-Muhajirin, Ujang (28) sudah bisa pulang setelah menjalani rawat inap selama dua hari di rumah sakit, kemarin (26/1).
Mereka yang belum boleh pulang adalah Muhammad Raka, Jefri, Frangki, Hendra dan Yudi. Luka kelima korban pekerja bangunan ini, menurut Kapolsek Paciran AKP Ilham, karena lukanya cukup lumayan, rata–rata mengalami patah tulang.
Ilham mengaku belum mengetahui kapan lima korban lainnya bisa segera pulang, keluarga korban juga belum mendapatkan informasi dari pihak rumah sakit. Untuk sementara, konsentrasi polisi masih difokuskan pada penelitian material bangunan dan keterangan empat saksi. ”Suasana berabung masih dirasakan semua keluarga korban,” tambahnya.
Ilham juga belum bisa memastikan siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini. Pelaksana proyek masih belum kembali dari umroh. “Kalau sampai hari ini belum ada tersangkanya,” katanya.
Pelaksana proyek Masjid Al Muhajirin di Komplek Perumahan Graha Drajat, Kabupaten Paciran yang kuba dan tiang beton penyangganya runtuh ditangani oleh kontraktor di luar pengembang perumahan. Meski pelaksana itu mendapat pekerjaan dari pengembang, tentu ada ketentuan bahan bangunan yang tercantum di gambar.
Adalah Zainal Abidin, Warga Mantren, Kecamatan Paciran, yang mengerjakan proyek tersebut.




