Sidak Gudang, Bupati Pemekasan Pastikan Harga Tembakau Tidak Ada yang di Bawah BEP

Sidak Gudang, Bupati Pemekasan Pastikan Harga Tembakau Tidak Ada yang di Bawah BEP Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam bersama Forkopimda saat sidak di salah satu gudang tembakau.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke gudang tembakau milik PT Djarum dan PT Aliance One Indonesia yang berada di wilayah Kabupaten Pamekasan, Rabu (16/09/20).

Didampingi jajaran Disperindag, personel Satpol PP, Kapolres, dan Dandim Pamekasan, Baddrut ingin membuktikan beredarnya kabar yang menyatakan harga tembakau saat ini berada di bawah BEP (Break Even Point).

Baddrut menjelaskan, berdasarkan kesepakatan antara pemerintah, petani, dan pihak pabrikan, tiga kategori tembakau sudah ditentukan BEP-nya. Yaitu itu untuk tembakau kategori sawah Rp 32 ribu per kilogram (Kg), tembakau kategori tegal Rp 41 ribu per Kg, dan tembakau kategori gunung Rp 54 ribu per Kg.

"Barusan saja harga paling rendah yaitu Rp 36 ribu. Kalau 36 ribu artinya sudah melebihi yang terendah, dan barusan juga ada yang harga 42 ribu. Jadi, tidak ada harga di bawah BEP, karena harga terendah di gudang ini yaitu Rp 36 ribu. Artinya, pabrikan atau gudang yang membeli tembakau petani sudah lebih dari harga yang ditentukan BEP," kata Baddrut Tamam, Rabu (16/9/20).

Menurutnya, harga tersebut sudah lumayan bagus. Namun, jika masih ada yang mengatakan harga tembakau murah, ia minta untuk segera melapor. Sebab, saat ini ia sudah memastikan sendiri harga tembakau sudah di atas ketentuan BEP.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO