
PONOROGO (BangsaOnline) - Tim penyidik Kejari Ponorogo, kembali memeriksa Wakil Bupati Yuni Widyaningsih, Jumat (23/01/2015). Yuni yang ditetapkan sebagi tersangka kasus korupsi pengadaan alat di Dinas Pendidikan setempat ini, hadir didampingi tim pengacaranya dengan mengendarai mobil dinas.
Agus Kurniawan SH.MH Kasi Intel Kejari Ponorogo menerangkan, dalam pemanggilan kedua wabup ini ditanyai seputar tupoksinya dalam kasus yang menjeratnya.
"Tersangka Yuni sempat beralibi ada rekomendasi Bupati dalam proses perkenalannya dengan pemenang tender Tersangka Nur Sasongko," terang Agus usai pemeriksaan.
Agus menambahkan, keterangan tersebut nantinya akan kembali dipertanyakan kepada tersangka lain guna mengungkap fakta hukum yang ada.
Dalam pemeriksaan selama 3 jam tersebut, Yuni dicecar dengan 25 pertanyaan seputar keterlibatan nya dalam proyek bernilai Rp.8,1 miliar itu.
Yuni sendiri disinyalir menerima fee sebesar 22 persen. Setelah menjalani pemeriksaan, perempuan berjilbab ini tidak mengeluarkan pernyataan apa pun kepada awak media.



