
KEDIRI (BangsaOnline) - Dalam pembahasan hibah lahan untuk pembangunan kampus Universitas Brawijaya (UB) Kediri, Panitia Khusus (Pansus) menemukan adanya luasan lahan yang dihibahkan Pemkot Kediri ke pihak UB tidak sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam rekomendasi sebelumnya, BPKP meminta agar luasan hibah lahan milik pemkot ke Unversitas Brawijaya, tidak hanya 23 hektar saja, melainkan juga mencakup jalan masuk ke lahan yang dihibahkan.
Ketua Pansus universitas Barwijaya Yudi Ayubchan mengatakan, dengan rekomendasi BPKP itu, harusnya ada perubahan luasan lahan milik pemkot yang dihibahkan ke pihak universitas brawijaya. “Jika dimasukkan, bisa jadi luasan lahan milik Pemkot Kediri yang dihibahkan lebih dari 23 hektar,” ujarnya, Rabu (26/3/2014).
Tahapan selanjutnya, kata Yudi Ayubchan yang juga anggota Komisi C ini, pihak pansus DPRD akan melakukan sidak ke lahan di kelurahan Mrican yang akan dihibahkan ke universitas brawijaya. “Setelah dibahas di Solo beberapa hari lalu, selanjutnya jadwal kita melakukan sidak kelokasi lahan, untuk mengetahui secara pasti luasan lahan yang akan dihibahkan,” ujarnya.
Yudi Ayubchan menambahkan, usai meninjau lokasi, pihak pansus universitas brawijaya, baru kemudian mengagendakan pertemuan dengan pihak universitas brawijaya dan selanjutnya memberikan persetujuan masing-masing fraksi di DPRD untuk dimulainya proses pembangunan kampus. “Setelah mekanisme dilalui, baru kami memberikan kesimpulan melalui fraksi-fraksi di DPRD,” terangnya.
Dengan mekanisme yang dilalui itu, nantinyabisa digunakan pegangan, sehingga nantinya Pansus DPRD Kota Kediri dapat merekomendasi guna menyetujui mekanisme Hibah lahan aset Pemerintah Kota Kediri ke Universitas Brawijaya yang hendak membangun kampus di Kota Kediri.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, pihak Universitas Brawijaya melayangkan surat ke DPRD yang intinya mempertanyakan proses persetujuan hibah. Sebab, pihak UB berencana segera membangun kampus di tanah eks Kelurahan Mrican Kota Kediri itu.



