
SUMENEP (BangsaOnline) - Warga Kepulauan Sumenep, terpaksa gigit jari. Sebab, pembuatan kapal
baru yang direncanakan untuk transportasi di kepulauan setempat, gagal
terealisasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Mohammad Fadillah,
menjelaskan, pembuatan kapal baru itu tidak bisa dikerjakan tahun ini,
dikarenakan tahun jamak atau Multi Years. Karena, hasil konsultasi
dengan Gubernur Jawa Timur, bahwa pelaksanaan tender pembuatan kapal
batu itu harus mengacu pada Permendagri Nomer 21 tahun 2011, tentang
pengadaan barang untuk proyek tahun jamak (Multi Years) harus ada nota
kesepakatan antara Pemkab dengan DPRD sebelum APBD ditetapkan.
"Faktanya, di Sumenep sendiri untuk pengadaan kapal tersebut tidak
tercantum dalam KUA dan PPAS pada APBD 2014. Makanya, pengadaan kapal
baru terpaksa ditunda atau tidak bisa dilaksanakan tahun ini," kata
Fadhillah, Rabu (26/03).
Ia mengungkapkan, pengadaan kapal baru tersebut, bukan gagal
terealisasi, melainkan hanya ditunda pengadaannya saja. Sebab, tidak
mungkin proyek yang masuk tahun jamak bisa selesai tepat waktu.
"Proyek tahun jamak ini kan harus selesai ketika kepemimpinan Bupati
Sumenep, KH A Busyro Karim berakhir, pada pertengahan 2015 nanti.
Sedangkan, tahun ini tidak ada nota kesepakatan, makanya lebih baik
ditunda saja," terangnya.
Dana untuk pengadaan kapal baru itu, lanjut Fadhillah, sudah tersedia 28
Milyar, yang merupakan bantuan dari APBD Provinsi Jatim dan APBD
Sumenep.
"Karena gagal dilakasanakan tahun ini, dana 28 Milyar tersebut disimpan
di Kas Daerah, dan akan dipergunakan pada tahun selanjutnya," ungkapkan.
Fadhillah memastikan, pengadaan kapal baru untuk transportasi kepulauan
Sumenep, dapat dilaksanakan pada tahun 2016 mendatang.



