Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ari “PADI” Acungkan Salam Metal

Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ari “PADI” Acungkan Salam Metal Ari "PADI" saat dirilis polisi kepada medaia. Foto: liputan6

BangsaOnline-Polres Jakarta Selatan melalui Kasat AKB Hando Wibowo Sik Msi membenarkan penangkapan gitaris Padi, Ari Tri Sosianto. Pihaknya menangkap Ari di sebuah studio musik di kawasan Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (22/1/2015).

"Ditangkap Kamis 03,00 WIB, TKP di studio musik lantai 2, blok L1, Pisangan, Ciputat," katanya.

"Yang bersangkutan berdasarkan data, KTP, mengaku bernama Ari Tri Sosianto, Bogor, Swasta, pengakuan grup band Padi," lanjutnya.

Ari kini juga menjadi sound enginering untuk Musikimia. Band tersebut diisi oleh tiga personel Padi, di antaranya, Fadly, Yoyo dan Rindra.

Ini untuk kedua kalinya personel Padi ditangkap. Pada 27 Februari 2011, drummer Yoyo juga pernah ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Saat ditangkap Ari baru saja membeli narkoba dari salah seorang bandar. Pria berusia 40 tahun itu membelanjakan uangnya senilai Rp 1,6 juta.

"Sehari sebelumnya, beliau membeli barang tersebut seharga Rp 1,6 juta," ujar Hando.

Dari uang sebesar itu, Ari mendapatkan beberapa paket sabu dari sang bandar. Ari diketahui telah mengkonsumsi beberapa paket sabu, sedangkan sisanya dijadikan alat bukti oleh polisi.

"Alat bukti sepaket sabu, perangkat bong, sisa isap pakai, korek api," jelas Hando.

Kemudian Polres Jakarta Selatan merilis Ari 'Padi' setelah ditangkap. Saat menemui awak media, Ari acungkan salam metal.

Ari tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ia juga terlihat memakai penutup wajah dan berkacamata.

Dia dirilis bersama satu orang lainnya bernama Sohimin. Sebelumnya, polisi ternyata telah menangkap Sohimin yang diduga sebagai pemasok narkoba gitaris Padi itu.

Ari ditangkap pada dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (22/1). Polisi menangkapnya di sebuah studio musik di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Selain itu, polisi juga menganggap penangkapan itu mirip dengan kasus Fariz RM di kawasan Bintaro.

Sumber: detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO