Rumah Di Malingmati Bojonegoro Disatroni Maling, Uang Rp 125 Juta Raib

Rumah Di Malingmati Bojonegoro Disatroni Maling, Uang Rp 125 Juta Raib

BOJONEGORO (BangsaOnline) - Rumah milik Solikin (62) Warga Dukuh Kaliaren, Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro disatroni maling. Pelaku berhasil menggondol uang tunai senilai Rp125 juta dari tas korban yang digantungkan didalam kamarnya.


Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Nugroho Basuki mengatakan, aksi pencurian itu diketahui korban kemarin pagi saat bangun tidur. Korban mengetahui tas yang digantung didekat dengan tempat korban tidur itu sudah raib.

"Korban biasa menaruh tas yang berisi uang tunai itu digantung ditembok kamar," ujarnya, Kamis (22/01/2015).

Dalam dua tas itu pelaku berhasil mengambil uang senilai Rp125 juta dan STNK mobil L300 bernomor polisi B9656, dan KTP. Merasa kemalingan, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tambakrejo untuk ditindaklanjuti.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku diduga masuk kedalam rumah korban dengan cara menjebol tembok rumah korban yang terbuat dari dinding kayu setebal satu centi meter. Setelah berhasil menggondol barang curiannya pelaku keluar melalui jalan semula.

"Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Tambakrejo, AKP Purwanto ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian di rumah korban. "Saat ini kita masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku," ujarnya.

Purwanto mengaku kesulitan untuk mengidentifikasi sidik jari pelaku. Sebab kayu yang dijebol pelaku untuk masuk kedalam rumah korban kondisinya berserat kasar. Sehingga sidik jari yang terdeteksi putus-putus. Selain itu, juga sidik jari yang ada di tas korban juga sulit terdeteksi.

"Tidak ada yang bisa diambil sidik jari. Tas korban juga terbuat dari kain sehingga sidik jari yang menempel sulit diidentifikasi," terangnya.

Untuk menyelidiki pelaku, petugas kepolisian kemudian melakukan pemetaan terhadap orang-orang sekitar yang bermasalah. Belum bisa diketahui jumlah pelaku dalam kasus pencurian tersebut. Namun ditengarai pelaku sudah mengetahui kebiasaan korban.

"Korban tidak memiliki lemari. Setiap hari uangnya ditaruh ditas dan digantung tidak jauh dari tempat tidurnya," ungkapnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Rumah Di Malingmati Bojonegoro Disatroni Maling, Uang Rp 125 Juta Raib