Makelar di Samsat Lamongan Tipu Korban Rp 4,5 Juta

Makelar di Samsat Lamongan Tipu Korban Rp 4,5 Juta

LAMONGAN (bangsaonline) - Nasib apes menimpa Achmad Masud (37), warga Desa Gedangan, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan. Dia menjadi korban penipuan oleh oknum diduga makelar jasa pengurusan surat-surat kendaraan, saat mengurus surat kendaraannya di Samsat Lamongan.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan Masud ke Polres Lamongan. Di polres korban menceritakan, kejadian bermula ketika dia datang ke kantor Samsat setempat di Jalan Veteran, untuk membayar pajak mobil Inova miliknya. Setelah memarkir mobil bernopol S 1937 QB miliknya itu, korban lalu bergegas menuju loket pembayaran pajak.

Tiba-tiba, seorang pria mengaku bernama Yudi Irawan, warga Jalan Cendrawasih, Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, menghampiri korban. Dia mengaku sebagai makelar di Samsat Lamongan dan merayu menguruskan pembayaran pajak mobil korban. “Mau ngurus apa, Mas? STNK, BPKB, atau pajak?" tanya pelaku merayu korban, ditirukan Masud.

Termakan rayuan, korban menyerahkan pengurusan pajak dan STNKnya kepada pelaku. "Namun pelaku meminta uang pengurusan dengan total mencapai Rp 4,5 Juta dan meminta STNK, BPKB dengan janji dua minggu STNK akan selesai," ungkap Masud.

Dua minggu kemudian pelaku meminta korban membawa mobilnya untuk keperluan gesek nomor kendaraan. Setelah itu, satu bulan ditunggu ternyata pengurusan surat mobil itu tak juga selesai. Pelaku juga sulit dihubungi karena nomor HPnya mendadak tidak aktif.

Kasubag Humas Polres Lamongan AKP Umar Dami membenarkan adanya laporan penipuan yang dialami korban Masud itu. "Kasusnya baru masuk dan tengah dipelajari," tandasnya dikonfirmas Rabu (26/3/2014).


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Makelar di Samsat Lamongan Tipu Korban Rp 4,5 Juta