Akta Kematian Korban AirAsia Diterbitkan Setelah Operasi Pencarian Berakhir

Akta Kematian Korban AirAsia Diterbitkan Setelah Operasi Pencarian Berakhir Walikota Tri Rismaharini mendengarkan keluh kesah keluarga korban. (Humas Pemkot Surabaya)

Dari hasil pantauan OJK, sebenarnya pihak asuransi sudah merespon secara positif sejak jatuhnya pesawat AirAsia pada 28 Desember 2014. Hanya saja, menurut Bambang, keluarga mungkin masih fokus pada pencarian korban sehingga belum mengurus persyaratan asuransi. Kendati demikian, dia akan terus memberikan fasilitasi kepada para keluarga korban, yakni dengan membuka layanan informasi.

Sementara soal kejelasan status bunga hutang dan perkreditan milik korban, OJK akan berkoordinasi dengan pihak bank terkait. Harapannya, ada kebijakan khusus dengan pertimbangan tertentu. “Sebisa mungkin agar bunga cicilan yang semestinya dibayar oleh korban tidak membebani keluarga yang ditinggalkan. Nanti pasti akan kami komunikasikan dengan perbankan,” ujarnya.

Pada prinsipnya, kejelasan status korban secara administrasi kependudukan akan menunggu hingga operasi pencarian berakhir. Beberapa keluarga korban yang hadir di balai kota mempertanyakan, kira-kira kapan proses evakuasi akan diakhiri.

Hariadi Purnomo, Kasi Operasi Basarnas Kantor Surabaya menjelaskan, sesuai Undang-undang (UU) No. 29 Tahun 2014, bahwa jangka waktu pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari. Lama pencarian dapat diperpanjang dengan pertimbangan terdapat informasi baru mengenai indikasi ditemukannya korban, terdapat permintaan dari perusahaan atau pemilik pesawat udara, serta adanya perkembangan baru berdasar evaluasi koordinator misi pencarian.

“Yang berhak menyatakan penghentian operasi pencarian adalah Kepala Basarnas. Hingga kini belum ada instruksi dari pimpinan kami (Kepala Basarnas), tentunya beliau punya pertimbangan-pertimbangan tertentu,” kata Hariadi.

Sementara itu, informasi yang dihimpun dari pusat krisis per 21 Januari 2015 pukul 06.00 menerangkan, sejauh ini 46 korban dari 53 jenazah yang telah dievakuasi berhasil teridentifikasi. Rincian korban yang teridentifikasi yakni 24 warga Surabaya dan 22 warga luar Surabaya. Sebelumnya, pemkot menyatakan bahwa 78 dari 162 korban AirAsia adalah warga Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO