Sebulan, Anggota DPRD Surabaya Kantongi Rp 38 Juta

Sebulan, Anggota DPRD Surabaya Kantongi Rp 38 Juta

SURABAYA (bangsaonline) - Tak heran jika kursi legislatif menjadi incaran para politisi, baik politisi dadakan maupun politisi yang dibentuk melalui kaderisasi partai politik (parpol). Terlebih, pada Pemilu 2014, hampir semua caleg mengajukan 'penawaran menarik' kepada masyarakat untuk dipilih.

Faktanya, hampir sebagian besar anggota legislatif, terutama di DPRD Surabaya justru menjadikan profesi anggota dewan sebagai pekerjaan. Bukan lagi sebagai bentuk pengabdian. Maklum saja, dalam sebulan mereka bisa mengantongi uang hingga Rp 38 juta plus nglencer sana nglencer sini. Jumlah tersebut dinilai Direktur Parliamen Watch Jatim, Umar Salahudin tidak sebanding dengan kinerja para wakil rakyat. 

"Sangat disayangkan, sebagai wakil rakyat tidak mampu melakukan tiga fungsinya, apalagi peran legislasi DPRD Surabaya kinerjannya sangat diragukan karena mandulnya para anggota dewan yang tidak mampu membuat perda inisiatif. Kebanyakan inisiatif dari eksekutif, hal ini menunjukan banyak wakil rakyat menjadi angka ikut saja," kata Umar Salahudin.

Belum lagi, katanya, kinerja mengenai anggaran yang kebanyakan diperuntungkan untuk pembangunan kota, sedangkan anggaran kesejahteraan rakyat sangat minim. 

"Dalam menggodok anggaran banyak wakil rakyat karena kemampuannya terbatas, mereka tidak dapat memperjuangkan anggaran yang bersentuhan untuk rakyat, namum beda lagi jika terkait dengan anggaran reses atau kunker cukup besar," ujarnya. 

Dia menuturkan, saat ini banyak caleg incumbent yang menggunakan anggaran reses nilainya hampir Rp. 500 juta untuk kampanye. "Padahal itu uang rakyat dan ini tidak diperbolehkan, dana reses digunakan untuk kampanye saat menjelang pemilu," katanya.

Seperti diketahui, anggota DPRD Surabaya praktis hanya dua hari dalam seminggu terlihat di kantor. Rutinitas yang terjadi, para anggota dewan masuk Senin dan Jumat. Sementara Selasa, Rabu, dan Kamis mereka melakukan kunjungan kerja. Kondisi tersebut kian parah saat musim kampanye pencalegan.
Parliament Wacth menilai, hal tersebut tidak sebanding dengan bayaran yang mereka raup dari uang pajak rakyat. 

Dari perhitungan kasar bisa disebut, gaji pokok untuk anggota dewan Rp 5 juta ditambah tunjangan biaya operasional (BOP) Rp. 6 juta, serta tunjangan rumah sekitar Rp. 11 juta dibayar tiap bulan. Apabila ditotal, setiap anggota dewan mendapatkan Rp 22 juta.

Jumlah ini belum ditambah penghasilan mereka dari hasil kunjungan kerja (kunker) yang rutin dilakukan setiap minggu. Untuk sekali kunker, rata-rata anggota dewan membawa pulang Rp 4 juta. Jika dalam sebulan mereka melakukan kunker empat kali berarti mengantongi Rp 16 juta. Apabila ditotal para anggota dewan bisa mengantongi uang Rp 38 juta perbulan. Sebuah pekerjaan yang cukup menggiurkan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: