Ketua Komisi D DPRD Tantang Disperta Sumenep, Terkait Distribusi Pupuk

SUMENEP (BangsaOnline) - Munculnya isu pelayanan yang dinilai tidak profesional yang diberikan oleh UD Setia selaku salah satu Kios Resmi penyalur Pupuk Bersubsidi di Desa Lenteng Timur, nampaknya ditanggpai serius oleh Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Disperta) Sumenep. Bahkan pihak Disperta dalam waktu dekat akan turun keberbagai kelompok tani (Poktan) untuk mengklarifikasi munculnya isu tidak sedap tersebut.

Munculnya isu tersebut setelah Komisi B , Rabu (14/1) menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) ke Kios UD Setia milik istri Ketua Komisi D , Ach. Zubaidi. Pada saat itu rombongan komisi B tidak menemukan satu zak pun pupuk di kios tersebut. Hanya saja rombongan malah mendapatkan cacimaki dari H. Zubaidi, sebab dirinya mengatakan jika tidak adanya pengirimna dari distributor ke Kios milik keluarganya itu disebabkan Poktan bawahannya masih belum menyetrokan RDKK (Rencana Detail Kebutuhan Kelompok).

Sedangkan disisi lain belum disetorkannya RDKK tersebut disebabkan karena pelayanan yang diberikan oleh Kios UD Setia kepada poktan dinilai kurang bagus, sehingga sejumlah poktan memilih tidak menandatangani RDKK yang telah selesai dibuat oleh PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) Disperta Setempat. Bahkan, sejumlah poktan meminta agar pendistribusian itu dialihkan ke Kios terdekat lainnya.

Menggapi hal itu, Kabid Sumberdaya dan Penyuluhan Disperta Sumenep Kurratul Aini mengatakan, jika pihaknya dalam waktu dekat akan menindaklanjuti permasalahan tersebut. Jika, memang benar, maka bisa saja akan mengeluarkan rekemndasi agar UD Setia untuk dicabut izinnya.

”Pasti kami akan mendalami, karena itu menjadi pertimbangan dari Dinas ke Distributor nantinya. Apakah Distributor akan memperpanjang kontraknya ataukah akan dilanjutkan,” katanya

Menurut Iin, sapaan akrab Kurratul Aini mengatakan, jika tindakan kios tersebut sudah sangat meresahkan warga, dan juga dinilai telah menghambat terhadap pendistribusian pupuk dalam pengawasan negara itu.

”Kalau memang itu benar, maka kami bisa untuk merekomendasikan agar izinya itu dicabut. Karena kami tidak mungkin memaksa kelompok untuk melakukan penebusan. Apalagi saat ini semua masyarakat sudah pintar. Jelas kalau pelayanannya tidak bagus maka akan beralih ke kios yang pelayanannya lebih bagus,” terangnya.

Kendati demikian, tindakan tersebut masih akan dilakukan rapat di internal Disperta dengan KP3 selaku petugas pengawasan pupuk.

”Kalau ada permasalahan, kami tidak mungkin gegabah, melainkan masih menunggu hasil kesepakatan dari KP 3,” terangnya

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi B Juhari mengatakan, sebelum merekomendasikan pencabutan izin terhadap kios itu, Disperta harus melakukan pengkajian dan penelitian secara mendalam.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO